Search
Close this search box.

Pansus DPR: Arteria Dahlan Minta Audit Forensik terhadap Sistem Siskohat Haji 2024

Anggota Pansus DPR Arteria Dahlan dan Sri Wulan. /visi.news/m purnama alam

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, anggota Pansus Arteria Dahlan mengajukan permintaan agar Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) diaudit secara forensik. Permintaan ini disampaikan Arteria saat rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu malam.

“Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini,” ujar Arteria. Rapat ini dihadiri oleh Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hasan Affandi, serta pimpinan Pansus, Leidia Hanifa Amalia dan Marwan Dasopang.

Siskohat adalah sistem aplikasi yang digunakan untuk mengelola data dan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Sistem ini berfungsi untuk mengatur administrasi jamaah haji, mulai dari pendaftaran hingga pengelolaan dokumen dan keuangan. Selain itu, Siskohat membantu calon jamaah haji dalam mendapatkan informasi yang akurat mengenai ibadah haji dan menghindari kesalahan informasi.

Arteria Dahlan menilai bahwa audit forensik diperlukan untuk menangani masalah potensial terkait penyalahgunaan data. Hal ini merujuk pada keterangan Hasan yang menyebutkan bahwa Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik. Menurut Arteria, tindakan Kemenag yang membatasi akses Siskohat hanya melalui jaringan privat bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Asas transparansi berarti penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus dilakukan secara terbuka, memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan haji dan umrah, keuangan, dan aset. Sedangkan asas akuntabilitas menuntut tanggung jawab penuh baik secara etik maupun hukum dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” tegas Arteria.

Baca Juga :  Pesawat Trigana yang Ditumpangi Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir di Bandara Kamanap

Sementara itu, Hasan Affandi menjelaskan bahwa Siskohat memang dirancang tidak dapat diakses dari jaringan publik. “Siskohat itu dibangun tidak bisa diakses dari jaringan publik. Siapa pun yang mencoba mengakses Siskohat dari internet tidak akan menemukannya. Siskohat hanya bisa diakses melalui jaringan privat,” katanya. Hasan menambahkan bahwa akses Siskohat terbatas pada sejumlah pihak, termasuk Kantor Kemenag kabupaten/kota, kanwil, embarkasi selama musim haji, serta sektor-sektor terkait di Arab Saudi dan beberapa subdit di pusat.

Permintaan audit forensik oleh Pansus diharapkan dapat memastikan integritas dan akuntabilitas sistem Siskohat, serta mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul dalam pengelolaan data ibadah haji.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :