VISI.NEWS | BANDUNG – Trotoar itu seharusnya milik pejalan kaki. Namun sore itu, di salah satu kawasan wisata Bandung, beton yang mestinya ramah langkah justru dipenuhi motor berjejer rapat. Seorang wisatawan asal Palembang berhenti, menatap sekeliling, lalu bertanya lirih, “Ini parkir resmi atau tidak?” Pertanyaan sederhana yang kerap muncul di kota-kota wisata Indonesia—dan terlalu sering tak punya jawaban pasti.
Parkir adalah urusan kecil yang kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya besar. Bagi wisatawan, parkir adalah pintu masuk pengalaman. Ketika pintu itu dibuka dengan pungutan tanpa karcis, tarif tak masuk akal, dan kendaraan yang diparkir sembarangan, kesan pertama pun runtuh. Jangankan wisatawan, orang Bandung saja kalau mau parkir kendaraannya di kawasan Mesjid Al Jabar, Kebun Binatang, Asia Afrika, sering muncul kekhawatiran adanya oknum petugas parkir liar yang mengenakan tarif parkir sesukanya. Masalah kecil tapi mengganggu kenyamanan orang berkunjung ke sana. Data Kementerian Pariwisata beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa aspek kenyamanan, keteraturan, dan keamanan menjadi faktor penting kepuasan wisatawan—dan parkir berada tepat di simpul itu.
Bandung dan wilayah sekitarnya sesungguhnya memiliki regulasi yang cukup. Tarif parkir resmi ditetapkan, zona larangan parkir dipasang, dan sanksi tertulis jelas. Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada penegakan yang sering setengah hati. Parkir liar tumbuh subur karena ada ruang kompromi, ada toleransi, dan ada keuntungan cepat yang sulit dilawan.
Bandingkan dengan Yogyakarta atau Bali. Di Malioboro, pemerintah kota memutuskan satu hal penting: menyingkirkan parkir dari jantung wisata. Kendaraan dialihkan ke kantong parkir terpusat, wisatawan dipersilakan berjalan kaki atau menggunakan shuttle. “Ribet sedikit di awal, tapi nyaman setelahnya,” ujar wisatawan asal Bogor. Tarif jelas, petugas resmi, dan trotoar kembali ke fungsinya.
Bali menempuh jalan serupa, meski dengan tantangan lebih besar. Di kawasan Ubud dan Kuta, zonasi parkir diterapkan ketat. Parkir liar ditindak cepat, bahkan terhadap warga lokal sekalipun. Pemerintah daerah menyadari satu hal: citra pariwisata Bali terlalu mahal untuk dikorbankan demi parkir ilegal. Wisatawan asing pun merasa aman karena tahu mereka tidak sedang diperas.
Kota Batu memberi contoh lain. Skala kecil justru membuat pengelolaan lebih disiplin. Parkir terintegrasi dengan destinasi, pembayaran mulai diarahkan non-tunai, dan pengelola bertanggung jawab penuh. Seorang wisatawan keluarga dari Solo menyebut, “Kami tahu parkirnya mahal atau tidak, tapi setidaknya jelas.”
Kembali ke Bandung, keluhan wisatawan nyaris seragam: tarif tak transparan, karcis tak ada, dan parkir di lokasi terlarang. Seorang wisatawan asal Jakarta mengaku membayar parkir motor Rp10.000 tanpa karcis di kawasan heritage. “Bukan soal uangnya, tapi rasanya seperti dibohongi,” katanya. Keluhan semacam ini mungkin terdengar sepele, tetapi akumulasinya berbahaya bagi reputasi kota.
Efek jera menjadi kata kunci yang selama ini kurang diterjemahkan ke tindakan. Derek kendaraan yang parkir di trotoar harus menjadi rutinitas, bukan tontonan sesekali. Juru parkir liar perlu diproses tindak pidana ringan dengan denda maksimal, bukan sekadar ditegur. Seluruh hasil pungli wajib disita karena itu bukan pendapatan sah, melainkan kejahatan kecil yang dibiarkan tumbuh.
Namun penindakan saja tak cukup. Pemerintah daerah perlu menyediakan alternatif nyata: kantong parkir resmi yang memadai, terpusat, dan mudah diakses. Tanpa itu, parkir liar akan selalu menemukan alasan untuk hidup. Kerja sama dengan swasta, BUMD, dan pemilik lahan kosong menjadi keniscayaan, bukan pilihan.
Digitalisasi juga tak bisa ditunda. Karcis elektronik, pembayaran non-tunai, dan sistem parkir terintegrasi akan menutup celah manipulasi. Kota wisata tertib di dunia menunjukkan satu pola: semakin sederhana dan transparan sistemnya, semakin kecil peluang kebocoran.
Pada akhirnya, parkir adalah cermin tata kelola kota. Ia menunjukkan seberapa serius pemerintah melindungi ruang publik dan menghargai wisatawan. Bandung dan daerah sekitarnya punya semua modal untuk berbenah. Yang dibutuhkan kini bukan slogan, melainkan ketegasan yang konsisten. Sebab kota wisata yang besar bukan diukur dari ramainya pengunjung, melainkan dari keberanian menertibkan hal-hal kecil yang selama ini dianggap biasa.
@uli












