Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 1945

Editor Ilustrasi Partai Mahasiswa./antara foto/iggoy el fitra/via cnnindonesia/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan surat keputusan (SK) yang mengesahkan Partai Mahasiswa Indonesia sebagai salah satu partai yang kini telah diakui pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto.

Menurut dia, Partai Mahasiswa merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan telah mendapat SK sejak 21 Januari 2022 lalu.

“Partai Mahasiswa Indonesia, perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945. Telah ada SK tanggal 21 Januari 2022,” kata dia, Senin (25/4/2022), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Namun, Baroto enggan menjelaskan lebih lanjut soal partai tersebut, termasuk para pihak yang tercatat sebagai pengurus partai.

Sedangkan dikutip dari berbagai sumber, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia yang ada sejak Pemerintahan Orde Lama hingga awal Orde Baru antara 1950-1973.

Didirikan sejak 1945, beberapa nama yang tercatat pernah memimpin Parkindo antara lain Wilhelmus Zakaria Johannes dan Melanchton Siregar
Sekretaris Jenderal selalu ketua umum pertama dan terakhir. Lalu, Maryoto dan Sabam Sirait sebagai Sekretaris Jenderal pertama dan terakhir.

Basis wilayah Parkindo meliputi beberapa wilayah di Sumatra Utara hingga NTT seperti Tapanuli, Nias, Karo, Simalungun, Toraja, Minahasa, Sumba, Kupang, dan Kepulauan Maluku serta komunitas kecil Kristen di Jawa.

Pada Januari 1973, Parkindo difusikan dengan Partai Katolik dan menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Namun, Parkindo kembali didirikan pada tahun 2000 pasca reformasi dengan nama Parkindo 1945. Namun, partai tersebut tercatat tak pernah masuk untuk verifikasi Pemilu.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya merilis daftar 75 partai yang telah berbadan hukum untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Legislator Kecam Perundungan Pelajar SD Tasikmalaya

Dalam daftar tersebut, Partai Mahasiswa berada di urutan 69. Lalu sebagai pengurus ada nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal, dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.

Selain itu, ada pula Ketua Mahkamah yang diduduki Teguh Setiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican.

Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Sementara, alamat Partai Mahasiswa berada di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

In Memoriam DR Sirikit Syah, Wartawati Senior yang Berhasil Melawan Kanker Sebaik-Baik Perlawanan

Sel Apr 26 , 2022
Silahkan bagikanCatatan Ilham Bintang SATU lagi sahabat pergi. Tadi pagi, Selasa ( 26/4) di RS Islam, Surabaya, Jawa Timur. Meski sudah sekian tahun menderita kanker, tetapi kepergian wartawati senior Sirikit Syah (lahir di Surabaya, Jawa Timur, tahun 1960; umur 62 tahun) Surabaya, tetap saja membekaskan duka mendalam. Sekian tahun Mbak […]