VISINEWS |BANDUNG – Anggota DPRD Jabar, Reynaldi mengungkap bahwa dampak dari kebijakan peneririmaan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Subang berpotensi menguras APBD TA 2022 mencapai kurang lebih Rp. 90 miliar.
Hal ini diketahui pasca beredarnya informasi terkait dengan pembayaran kesejahteraan tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Subang ternyata tidak dibayarkan oleh Pemerintah Pusat atau dari APBN.
“Semula, tenaga PPPK ini awalnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat, namun informasi yang sampai ke DPRD Jabar saat ini, justru malah mejadi beban APBD,” katanya.
Meski hanya dibebankan terhadap pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran, namun kebijakan ini membuat daerah kelimpungan menyikapi pembayaran tenaga PPPK khususnya di Kabupaten Subang.
“Pasca kelulusan seleksi tenaga PPPK, gaji mereka dibebankan kepada keuangan pemerintah daerah selama satu tahun,” ujar politisi Golkar dapil Kabupaten Subang, Sumedang dan Majalengka.
Reynaldi meyakini bahwa hal yang sama juga terjadi pada kota kabupaten lain yang ada di Jabar, sehingga menyebabkan terkurasnya anggaran APBD guna memback up tenaga P3K tersebut.
“Diperkirakan persoalan yang sama akan dihadapi oleh setiap Pemkab Pemkot yang ada di Jabar, hal ini patut menjadi perhatian pemerintah baik provinsi atau pusat, agar bisa terpecahkan,” ungkapnya.
Lebih jauh Reynaldi mengaku khawatir adanya dampak atau efek domino yang berimbas pada terganjalnya berbagai program kerja setiap Pemkab dan Pemkot yang seharusnya dapat ter tealisasikan pada tahun 2022.
“Jadi jangan sampai akibat kebijakan ini, justru malah menjadi persoalan bagi Pemkab dan Pemkot,” pungkasnya.@eko.