VISINEWS |BANDUNG – Peristiwa pandemi Covid-19 menyebabkan banyak masyarakat kehilangan anggota keluarga akibat meninggal dunia, tidak sedikit anak-anak khususnya di Jawa Barat (Jabar) menjadi Yatim Piatu akibat virus corona.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Reynaldi mengatakan perlunya keberadaan Undang-Undang (UU) Perlindungan Yatim Piatu guna memberikan perlindungan serta menjamin tumbuh berkembangnya anak.
“Keberadaan UU Perlindungan Yatim Piatu mutlak dibutuhkan, pandemi Covid-19 banyak memberikan pelajaran berharga disertai keprihatinan yang mendalam,” katanya.
Sebagai legislator Jabar, Reynaldi mendorong pemerintah dan DPR untuk selalu memberikan perhatian dan perlindungan serius terhadap fakir miskin dan anak terlantar, termasuk anak yatim dan yatim piatu.
“Anak yatim dan yatim piatu adalah aset bangsa, sudah sepantasnya mereka dapat perlindungan sejak dini melalui dukungan regulasi yang memadai,” ujarnya.
Kepada VISINEWS, Reynaldi mengungkapkan, selama dua tahun pandemi Covid-19 menimbulkan persoalan sosial di Jabar seperti, jumlah keberadaan Yatim Piatu serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang meningkat.
“Dalam kasus tersebut, istri dan anak umumnya menjadi korban, lalu banyak anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid 19, anak atau siswa merasa mendapat tekanan dari orang tua, secara psikis,” ungkapnya.
Sekedar informasi, perkawinan usia anak di Jabar selama 2020 sebanyak 9.821 perkawinan, pada tahun 2021, sebanyak 12 dari 100 anak atau 12 persen menikah dini atau di bawah 18 tahun.
“Perlindungan anak merupakan sesuatu yang sangat penting dan fundamental, anak termasuk anak yatim dan yatim piatu menjadi investasi bagi kemajuan bangsa di masa depan,” pungkasnya. @eko