Search
Close this search box.

PBNU Apresiasi Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Presiden Prabowo Subianto (kanan) dalam pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025)./visi.news/idis.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air. Dukungan tersebut disampaikan menyusul pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton oleh Polri, yang nilainya ditaksir mencapai Rp29 triliun.

Gus Fahrur sapaan Ahmad Fahrur Rozi menilai langkah tersebut merupakan upaya nyata dalam menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

“Kita sepenuhnya mengapresiasi langkah nyata pemusnahan narkoba, kita semua siap memberikan dukungan kepada Polri agar upaya penegakan hukum ini terus berjalan dan berkembang agar semakin banyak warga masyarakat yang diselamatkan dan dijauhkan dari narkoba demi kejayaan generasi masa depan Indonesia,” kata Gus Fahrur dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Gus Fahrur mendukung sindikat narkoba diberantas tuntas ke akarnya. Menurut dia, penegakan hukum harus terus dilakukan.

Selain itu, Gus Fahrur menekankan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Dia sepakat tidak boleh ada mafia dan orang yang mengakali rakyat.

“Kita sepakat dengan presiden Prabowo Subianto bahwa Tidak boleh ada pemerintah dalam pemerintah, tidak boleh ada mafia dalam pemerintahan, tidak ada boleh ada orang pintar yang berada di dalam pemerintahan merasa dia bisa mengakali, mengakali pemimpin politik, mengakali rakyat Indonesia,” ujarnya.

Polri sebelumnya memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu senilai lebih dari Rp 29 triliun.

“Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Wardah Inspiring Teacher Generasi 8 Resmi Dibuka, Libatkan Guru Terpilih Se-Indonesia

Listyo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” katanya.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :