VISI.NEWS – Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatur keluar masuk hampir 1,5 juta jemaah salat dan umrah di Masjidilharam. Jumlah ini dihitung sejak awal bulan suci Ramadan hingga hari ke-10.
Melansir Ihram.co.id dari Saudi Gazette, Senin (26/4/2021), muslim yang diizinkan masuk ke Masjidilharam harus sudah sesuai dengan kontrol tindakan pencegahan.
Sejumlah aturan ditetapkan pihak berwenang dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi para pelaksana umrah dan jemaah salat, serta menerapkan tindakan protokol kesehatan dan jarak fisik.
Direktur Departemen Umum untuk manajemen keramaian di Masjidil haram, Eng. Osama Al-Hujaili, membenarkan bahwa Kepresidenan telah memanfaatkan kemampuan operasionalnya untuk melayani umat Islam selama bulan suci Ramadan.
Hal ini mereka lakukan dengan mengalokasikan halaman mataf (lokasi tawaf) bagi para pelaku umrah dan mengatur proses keluar masuknya. Tak hanya itu, mereka juga membuat jalur khusus untuk para lansia dan penyandang disabilitas.
Selanjutnya, dia mengimbau para pelaku umrah untuk mematuhi waktu yang diberikan kepada mereka melalui aplikasi Eatmarna, memakai masker, serta mematuhi jaga jarak fisik.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah merilis sejumlah syarat bagi jemaah yang ingin melakukan umrah selama bulan suci Ramadan. Salah satunya, hanya muslim yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh melakukan ibadah ini.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah , setidaknya ada tiga kategori seseorang sudah divaksin. Yakni sudah menerima dua dosis vaksin, sudah disuntik vaksin tunggal corona setidaknya 14 hari sebelumnya, serta telah pulih dari kondisi terinfeksi. @fen