Search
Close this search box.

Pelaku Mutilasi Kekasih di Surabaya, Pernah Bekerja Sebagai Jagal Hewan

Alvi Maulana (24) tersangka kasus mutilasi sadis terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25) di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Bagikan :

VISI.NEWS | SURABAYA – Polisi menemukan fakta baru terkait Alvi Maulana (24), tersangka kasus mutilasi sadis terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Alvi ternyata pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan.

“Bahwasanya yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal, jagal hewan,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, dikutip dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Ihram menambahkan, pekerjaan itu dijalani Alvi pada momen tertentu ketika ada kebutuhan pemotongan hewan.

“Jadi dia pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen kegiatan di mana dibutuhkan jagal hewan tersebut dan dia pernah bekerja tersebut,” jelasnya.

Kasus mutilasi itu terjadi di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Alvi lebih dulu menusuk leher korban dengan pisau dapur sebelum memutilasi jasadnya menjadi ratusan potongan. Beberapa bagian tubuh korban bahkan ditemukan disimpan di dalam lemari pelaku.

Menurut keterangan polisi, aksi keji tersebut dipicu oleh perselisihan yang dilatarbelakangi tuntutan gaya hidup korban.

“Semua ini berawal dari mereka melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah. Ada rasa kekesalan berlebihan, pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” terang Ihram. @salman

Baca Berita Menarik Lainnya :