VISI.NEWS | BOGOR – Pihak kepolisian telah berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan mayat bayi di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tersebut adalah seorang wanita yang identitasnya disebut sebagai TE (42 tahun), seorang janda.
Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah petunjuk dari Puskesmas mengindikasikan bahwa TE baru saja melahirkan. Pihak Puskesmas melaporkan hal ini kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Cariu memperlihatkan bahwa TE memang baru saja melahirkan.
TE mengakui bahwa bayi yang ditemukan pada Kamis, 4 Juli 2024, merupakan anak yang baru dilahirkannya. Bayi laki-laki itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain hitam di atas wiper kaca mobil milik seorang dokter di wilayah tersebut.
Iptu Desi Triana dari Kasi Humas Polres Bogor menyatakan bahwa motif di balik perbuatan TE masih belum diketahui secara pasti, karena kondisi psikisnya yang masih lemah pasca melahirkan belum memungkinkan untuk pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam.
Kasus ini saat ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Penemuan bayi tersebut telah menggemparkan warga setempat, dan kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk menegakkan keadilan.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap semua faktor dan motif di balik peristiwa tragis ini.
@shintadewip