VISI.NEWS | JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pelaku penyerangan brutal di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardy Marasabessy, mengatakan pelaku berinisial MF ditangkap pada Senin (13/10/2025) di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku berinisial MF ditangkap di sebuah rumah di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 13 Oktober 2025,” ujar Resa dikutip dalam keteragannya, Sabtu (18/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata airsoft gun beserta peluru yang digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepucuk senjata airsoft gun beserta peluru yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Selain melakukan penyerangan, pelaku juga diketahui melakukan pencurian saat kejadian. Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. @kanesa












