VISI.NEWS | KAB. SUMEDANG – Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Sumedang tidak beroperasi pada Kamis (1/1/2026), menyusul libur nasional dalam rangka cuti bersama tahun baru 2026.
Dikutip dari akun Instagram resmi @satpas_polres_sumedang milik Satpas Polres Sumedang, dinyatakan bahwa seluruh layanan penerbitan SIM, termasuk di Satpas, SIM Outlet, dan SIM keliling, ditutup pada Kamis (1/1/2026).
Pihak kepolisian menginformasikan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari libur nasional dan cuti bersama tahun baru 2026. Masyarakat diimbau untuk datang kembali setelah masa libur selesai untuk mengurus kebutuhan perpanjangan atau pembuatan SIM. @desi