VISI.NEWS | JAKARTA – Kasus pelecehan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup mahasiswa FH UI. Percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal terhadap perempuan dan viral di media sosial.
Kasus pelecehan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di platform X. Unggahan tersebut memicu reaksi luas dari warganet karena isi percakapan dinilai tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan. Bahkan, grup tersebut diduga digunakan untuk membahas korban secara tidak etis.
Seiring viralnya kasus ini, publik mendesak pihak kampus untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
Pelecehan Seksual FH UI Diakui Pihak Kampus
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut pada 12 April 2026. Dalam pernyataan resminya, pihak fakultas menegaskan bahwa kasus ini berpotensi melanggar kode etik serta mengandung unsur pidana.
Fakultas mengecam keras segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik.
Saat ini, penanganan kasus tersebut tengah dilakukan melalui sejumlah tahapan, antara lain penelusuran dan verifikasi menyeluruh, pendalaman bukti serta kronologi kejadian, hingga koordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan unsur pidana.
Langkah tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta menjunjung keadilan bagi semua pihak.
Dugaan Keterlibatan 16 Mahasiswa dalam Pelecehan Seksual FH UI
Berdasarkan informasi yang dihimpun VISI.NEWS, kasus pelecehan seksual FH UI diduga melibatkan sekitar 16 mahasiswa. Percakapan dalam grup tersebut disebut mengarah pada kekerasan seksual verbal terhadap sejumlah individu, termasuk mahasiswi.
Sebagian terduga pelaku disebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui forum internal sebelum kasus tersebut meluas ke publik. Namun, penyebaran bukti percakapan justru memperbesar perhatian masyarakat terhadap kasus ini.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa korban mengalami emosi yang kuat saat bertemu dengan para terduga pelaku.
“Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” ujar Anandaku dalam keterangannya dikutip, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup dalam penanganan kasus tersebut.
“Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” lanjutnya.
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual FH UI
Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat PP-PDSKJI, dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan bahwa baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban.
“Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang dirasakan korban,” kata dr Lahargo.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut dalam bentuk digital dapat berdampak besar terhadap korban.
“Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman,” sambungnya.
Menurutnya, dampak tersebut dapat memengaruhi berbagai aspek psikologis korban.
“Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa korban dapat mengalami gangguan serius.
“Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis,” lanjutnya.
Pelecehan Seksual FH UI Picu Reaksi Publik
Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan lingkungan kampus. Bahkan, sempat beredar video yang menunjukkan terduga pelaku dihadapkan pada massa dalam sebuah forum di kampus.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa kasus tersebut telah berkembang menjadi perhatian nasional, khususnya terkait isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Pihak kampus berupaya menjaga kondisi tetap kondusif sambil memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Komitmen Kampus dalam Penanganan Pelecehan Seksual FH UI
Pimpinan Universitas Indonesia menyatakan akan memantau langsung proses penanganan kasus ini. Kampus menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan akademik yang aman dan berintegritas.
Beberapa langkah komitmen yang ditegaskan antara lain menolak segala bentuk kekerasan seksual, menjamin keamanan lingkungan kampus, menindak tegas pelanggaran sesuai aturan, serta bekerja sama dengan aparat apabila diperlukan.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan etika dan hukum di lingkungan pendidikan tinggi. @desi
Baca Juga: