Pembagian STB Gratis, Reynaldi : Pakai Data Yang Akurat Agar Tidak Terjadi Cemburu Sosial

Editor Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi. /visi.news/eko aripyanto
Silahkan bagikan

VISINEWS |BANDUNG – Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat (Jabar), Reynaldi meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberikan bantuan gratis Set Top Box (STB) TV Digital Di Jabar harus didasari data masyarakat prasejahtera yang akurat.

Reynaldi mengingatkan, jangan sampai pembagian STB tersebut malah menjadi masalah di tengah masyarakat karena persoalan berhak dan tidak berhak, oleh karena itu penting untuk menggunakan data yang betul-betul akurat.

“Misal, jangan sampai warga yang tidak berhak malah menerima STB gratis ini sedangkan warga prasejahtera lainnya malah tidak mendapatkannya, ini kemudian akan menjadi permasalahan cemburu sosial,” katanya.

Kehati-hatian dalam penggunaan data sebelum STB tersebut dibagikan baik oleh pemerintah pusat melalui provinsi dan daerah, jika diperlukan dilakukan kroscek terlebih dahulu dan disarankan agar melibatkan pihak-pihak swasta penyedia siaran.

“Kroscek bila perlu sebelum STB gratis itu dibagikan, dan kalau bisa gandeng pihak penyedia siaran agar memudahkan pembagian STB tersebut, sehingga bisa tepat sasaran sesuai haknya,” ujar Reynaldi

Ketua AMPG Jabar ini mengungkapkan, keterlibatan Babinsa, Bhabinkantibmas serta perangkat kelurahan atau desa dan karang taruna bisa turut dipungsikan untuk membantu melakukan pendataan warga yang berhak hingga membagikan secara langsung STB gratis tersebut.

“Bahkan Anggota DPRD pun bisa membantu membagikan STB gratis itu, karena kan ada reses, dalam reses ada temu masyarakat, dan insyallah tepat ngasihnya ke yang benar-benar berhak,” ungkapnya.

Sekedar informasi, pemerintah mulai memberlakukan penghentian siaran televisi analog dan beralih ke siaran digital, dampak dari kebijakan tersebut, kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan pembagian STB sebanyak 6,7 juta unit yang akan dibagikan secara gratis termasuk Jabar.

“Penghentian siaran analog ke digital akan dilakukan tiga tahap yaitu, pertama 30 April, kedua 25 Agustus dan ketiga 2 November 2022, ada 6,7 juta STB yang akan dibagikan secara gratis termasuk di Jabar,” pungkasnya. @eko.

Baca Juga :  UOB Menyelesaikan Akuisisi dan Integrasi Bisnis Perbankan Konsumer Citigroup di Indonesia

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KKP Gelontorkan Paket Bioflok Sebagai Alih Profesi Usaha KJA Waduk di DAS Citarum

Kam Mar 17 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi Karamba Jaring Apung (KJA) yang berada di tiga waduk yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yaitu Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling. Salah satunya dengan mengubah sistem budidaya di KJA dengan menggunakan sistem […]