VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah pada Sabtu (23/8/2025). Rapat berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, dengan melibatkan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan perwakilan pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, menjelaskan rapat dihadiri sejumlah kementerian terkait, termasuk Kemensesneg, Kemenhub, dan Kemenkes. Menurutnya, pertemuan digelar tertutup karena membahas isu-isu krusial dalam DIM.
Pembahasan RUU Haji dilakukan secara maraton. Selain rapat dengan pemerintah, pada pagi harinya DPR juga menerima pertimbangan dari DPD RI. DPR menargetkan rancangan aturan ini dapat disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (26/8/2025).
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menekankan urgensi penyelesaian RUU Haji. Ia menyebut, pemerintah Arab Saudi telah meminta Indonesia menetapkan area di Arafah yang akan digunakan jemaah haji asal Tanah Air, sehingga beleid tersebut perlu segera difinalisasi.
@ffr