VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Harapan masyarakat Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, untuk segera memiliki Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Pangalengan tampaknya harus tertunda.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan pasalnya proses administrasi untuk pembayaran tanah SMPN 6 Pangalengan hingga saat ini belum dilakukan.
“Rencananya pembayaran tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2025. Namun, hingga kini belum terealisasi karena adanya efisiensi atau perubahan anggaran,” ungkap Kepala Desa Tribaktimulya, Cahya Sukmana
Sementara berdasarkan kwitansi tertulis bahwa pembayaran seharusnya dilakukan pada tahun 2025. Namun, karena adanya perubahan alokasi dana, rencana pembayaran pembelian tanah itu akan dilaksanakan pada tahun 2026 melalui APBD.
Pihak desa, lanjutnya, merasa khawatir jika penundaan tersebut membuat pemilik tanah berubah pikiran dan tidak lagi bersedia menjual lahannya
Kepala Desa menyampaikan harapannya agar pembayaran dapat direalisasikan pada tahun 2025, karena ia khawatir lahan yang sudah disiapkan untuk dibayar bisa batal dijual.