VISI.NEWS – Pembentukan Pansus Covid -19 DPRD Kabupayen Bandung hingga kini masih belum terwujud. padahal surat usulan pembentukannya, menurut anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dasep Kurnia, SH., sudah diberikan kepada limpinan DPRD. “Tapi hingga saat ini terkesan digantung seolah tidak ada respon sama sekali,” katanya, via telepon, Senen (18/5/2020).
Dasep tidak tahu alasan pembentukan Pansus Covid-19 yang ia rasa kurang ditanggapi itu. Padahal, lanjutnya, pansus tersebut tidak dibiayai oleh APBD, mutlak sebagai bentuk pengabdian langsung kepada masyarakat.
“Saya tidak faham dengan keinginan Pimpinan yang kurang respon dengan Pansus itu,” ujarnya.
Dia ingin ada kejelasan penyelenggaraan anggaran penanggulangan Covid-19, sehingga peran DPRD sebagai wakil rakyat dan corong masyarakat bisa lebih dominan.
Untuk merealisasikan sebuah pengajuan pembentukkan pansus, menurut dia, harus ada persetujuan pimpinan. Selanjutnya masalah diterima atau tidak pengajuan tersebut ada di Banmus.
“Saya optimis Pansus Covid-19 bisa terbentuk dan disahkan Banmus, karena anggotanya mencapai 50 prosen lebih,” ujar dia.
Menurut dia pula, jumlah Itu sudah memenuhi dasar realisasi untuk dibentuknya pansus.
Ia menyebutkan, jika kemudian pansus terbentuk setelah selesai Covid-19, itu akan berguna sama sekali dan fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan serta pendampingan akan sia-sia. @qia.