Search
Close this search box.

Fakta Tragis 1 Pembunuhan di Bojongsoang

Garis polisi di lokasi Pembunuhan di Bojongsoang Kabupaten Bandung./visi.news/ist.
Polisi memasang garis pembatas saat melakukan olah tempat kejadian perkara./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Pembunuhan di Bojongsoang terjadi di Kabupaten Bandung pada Senin dini hari dan menewaskan seorang ibu rumah tangga, dengan terduga pelaku merupakan suaminya sendiri akibat konflik rumah tangga yang memuncak.

Kronologi Pembunuhan di Bojongsoang di Kabupaten Bandung

Peristiwa pembunuhan di Bojongsoang terjadi di Kampung Cigebar, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Korban diketahui bernama Evy Novianty (40), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Terduga pelaku adalah suaminya sendiri, Yanto Dikdik (47).

Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut. Polisi menerima informasi dari warga setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu pada dini hari.

Berdasarkan keterangan awal, insiden terjadi setelah pertengkaran antara korban dan pelaku. Perselisihan rumah tangga diduga menjadi pemicu utama peristiwa tersebut.

“Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau. Akibatnya, korban menderita luka serius di bagian perut dan tangan yang menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Kompol Undi Kurnia

Apa yang Terjadi Saat Insiden

Menurut keterangan kepolisian, pada malam kejadian terjadi cekcok antara pasangan suami istri tersebut. Pelaku diduga tersulut emosi setelah mendengar ucapan korban yang dianggap menyakitkan.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku diduga mengambil pisau dan melakukan penusukan. Korban mengalami luka serius di bagian perut dan tangan.

“Korban meninggal dunia di tempat akibat luka yang dialaminya,” ujar Kompol Undi Kurnia dalam keterangannya.

Peristiwa pembunuhan di Bojongsoang ini terjadi di dalam rumah korban, tanpa melibatkan pihak lain secara langsung di lokasi kejadian.

Siapa Saksi Pertama

Kejadian tragis tersebut pertama kali diketahui oleh anak sulung korban, Liviya Azahra Tama (14). Saat insiden berlangsung, ia berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Perkuat Dominasi Bola Udara Jelang FIFA Series 2026

Dalam keadaan panik dan ketakutan, remaja itu menghubungi pamannya, Cahya Sumirat, untuk segera datang tanpa menjelaskan detail kejadian melalui telepon.

Cahya bersama rekannya, Wendiana, langsung menuju lokasi. Setibanya di rumah, mereka menemukan Liviya bersembunyi di lantai tiga dalam kondisi syok.

Setelah memeriksa situasi di dalam rumah, saksi menyadari korban sudah tidak bernyawa. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Penanganan Polisi dan Olah TKP

Petugas dari Polsek Bojongsoang dan Polresta Bandung tiba sekitar pukul 02.00 WIB.

Tim Inafis bersama tenaga medis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi dipasang untuk mengamankan area dan mencegah warga mendekat.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih guna menjalani proses autopsi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan mendukung proses penyidikan.

“Kami telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk proses autopsi,” tambah Kapolsek.

Sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku, turut diamankan.

Motif Sementara yang Diungkap Polisi

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif sementara dalam kasus ini diduga karena rasa sakit hati akibat konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

Pasangan tersebut disebut kerap terlibat cekcok sebelum kejadian. Namun, polisi masih mendalami apakah terdapat faktor lain yang memperburuk situasi hingga berujung fatal.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi. Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap dan memperkuat berkas perkara.

Status Hukum Terduga Pelaku

Terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan menentukan pasal yang disangkakan setelah proses gelar perkara dilakukan.

Baca Juga :  Waspada 5 Modus Penipuan Digital Jelang Lebaran, Imbau Maybank Indonesia

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyidikan.

Dampak Sosial di Lingkungan Sekitar

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar karena terjadi di lingkungan permukiman yang relatif tenang. Aktivitas warga sempat terganggu saat aparat melakukan olah TKP.

Sejumlah tetangga mengaku mengetahui adanya perselisihan dalam rumah tangga korban, namun tidak menyangka akan berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Kondisi psikologis anak korban juga menjadi perhatian keluarga. Pendampingan diperlukan untuk membantu pemulihan pascakejadian.

Proses Penyidikan Lanjutan

Autopsi diharapkan memberikan gambaran rinci mengenai luka yang dialami korban. Hasil forensik akan menjadi bagian penting dalam penyusunan berkas perkara.

Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya riwayat kekerasan sebelumnya dalam rumah tangga tersebut.

Perkembangan penyidikan akan disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai. @desi

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Konter HP di Bandung

Baca Berita Menarik Lainnya :