Search
Close this search box.

Pemda Sumedang Alokasikan Hibah Keagamaan Rp 8,2 Miliar

Acara Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Uang Bidang Keagamaan Tahun 2025 di Aula Tampomas, Rabu (5/3/2025)./visi.news/Pemkab Sumedang.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. SUMEDANG – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengapresiasi kontribusi pengurus lembaga dan organisasi keagamaan dalam memajukan Kabupaten Sumedang dan meningkatkan kualitas iman masyarakat, saat acara Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Uang Bidang Keagamaan Tahun 2025 di Aula Tampomas, Rabu (5/3/2025).

“Secara khusus saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja sama ibu/bapak selama ini dengan Pemda Sumedang, baik melalui lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan lembaga-lembaga lainnya yang telah berkontribusi untuk memajukan Kabupaten Sumedang dan untuk meningkatkan kualiatas iman dan taqwa masyarakat Sumedang,” ujar Dony dikutip dari laman resmi Pemkab Sumedang, Rabu (5/3/2025).

Dony mengatakan di tengah-tengah semangat efisiensi, Pemda Sumedang masih mempertahankan anggaran di bidang keagamaan.

“Ini tiada lain kami ingin terus menjaga moral akhlak masyarakat Sumedang dan kami ingin terus meningkatkan kualitas keimanan dan dan ketaqwaan masyarakat,” ungkapnya.

Karena menurut Dony, suatu daerah akan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT ketika penduduknya iman dan taqwa.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah bersama-sama dengan masyarakat berikhtiar mewujudkan masyarakat yang iman dan taqwa melalui kebijakan program dan kegiatannya,” kata Dony.

Ditambahkan Dony, lembaga keagamaan organisasi masyarakat dan yang lainnya agar dapat mengalokasikan kegiatan untuk yang berdampak pada pengentasan kemiskinan, stunting dan menyelesaikan persoalan di masyarakat.

“Itu harus jadi acuan dan landasan kita dalam menetapkan sebuah kegiatan,” tandasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Asep Uus Ruspandi mengatakan besaran alokasi hibah uang keagamaan tahun 2025 sebesar Rp 8,2 miliar.

“Lembaga keagamaan penerima hibah sebanyak 27 lembaga yaitu, pemerintah pusat kepada kementerian agama Kabupaten Sumedang untuk fasilitas pemberangkatan dan pemulangan haji. Kemudian lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang yaitu BAZNas dan Ormas/lembaga keagamaan sebanyak 25 lembaga,” katanya. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :