VISI.NEWS | MAJALENGKA – Sebagai komitmen sekolah untuk memberikan layanan yang baik terhadap anak, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Majalengka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, Bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (4/11/2021).
Kegiatan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dihadiri oleh Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Ketua TP-PKK Kabupaten Majalengka, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Majalengka, para kepala sekolah, Ketua K3S.
Selain dihadiri langsung di tempat kegiatan, juga diikuti oleh 500 peserta lainnya secara daring melalui kanal YouTube.
Dalam laporannya, Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka Nasrudin mengatakan bahwa Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup serta mampu menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi.
Dasar pemikiran diadakannya Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak karena pencapaian Kabupaten Majalengka sudah mencapai angka 100 persen satuan pendidikannya ramah anak sehingga acara deklarasi ini merupakan acara perdana di Provinsi Jawa Barat dimana Kabupaten Majalengka merupakan kabupaten pertama yang melaksanakan deklarasi ini.
Satuan Pendidikan Ramah Anak yaitu satuan pendidikan yang sudah menerapkan enam komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar di sekolahnya, di antaranya kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak dengan ditandai keputusan dari sekolah, kemudian pelaksanaan pembelajaran yang ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih dalam memenuhi hak-hak anak.
Sarana dan prasarana sekolah memiliki sarana yang aman, bersih dalam mendukung keberlangsungan tumbuh kembang anak.
”Adapun tujuan diselenggarakannya Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak ini adalah sebagai komitmen sekolah untuk memberikan layanan yang baik, memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak sehingga terciptanya susasan anak senang, guru tenang, orangtua bahagia,”ucap Nasrudin
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka Karna Sobahi merasa bangga dan mengapresiasi kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak yang merupakan satuan pendidikan pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Bupati berharap dengan adanya kegiatan, sekolah dapat senantiasa menciptakan suasana yang kondusif sehingga anak merasa nyaman dan dapat mengapresiasikan potensinya, semua anak mempunyai hak yang sama dan berhak diberlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau tidak, kaya atau miskin. @fen