Search
Close this search box.

Pemeluk Islam di Inggris Meningkat, Kebutuhan Produk Halal Juga Melonjak

Warung makan di London sudah biasa menuliskan kata “Halal” di plang namanya. /visi.news/mohammad hasyim

Bagikan :

  • London, ibu kota yang bersejarah dan megakota yang dinamis, merupakan pusat keuangan, budaya, dan politik Inggris serta Britania Raya. Berlokasi di sepanjang Sungai Thames, kota ini telah menjadi permukiman utama selama dua milenium, didirikan oleh Romawi dengan nama Londinium. Pada 7-13 Mei 2024, wartawan VISI.NEWS Mohammad Hasyim sedang melakukan kunjungan ke Kota London, yang tulisannya akan dimuat dalam beberapa serial berikut. Semoga bermanfaat.

SEIRING dengan meningkatnya jumlah pemeluk agama Islam di Inggris, yang ditandai dengan semakin terbukanya simbol atau identitas Islam di ruang publik, kesadaran atau lebih tepatnya kebutuhan akan produk-produk halal juga meningkat. Kebutuhan itu tercermin dari permintaan akan sertifikasi halal untuk produk-produk makanan dan olahan yang dikonsumsi oleh warga Muslim di Inggris maupun yang diekspor ke luar Inggris, termasuk Indonesia.
Saat ini tidak sulit untuk mencari makanan di restaurant yang berlabel “Halal”, baik rumah makan asal negara-negara Timur Tengah, Malaysia, bahkan Indonesia. Rumah makan khas Indonesia bisa dijumpai di sejumlah titik di Kota London, seperti rumah makan Padang “Pino’s Warung” di Camden Market London atau rumah makan Bali-bali di China Town London yang menjajakan bakso, karedok dan sejenisnya.

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, permintaan akan serfikasi halal untuk produk-produk makanan di Inggris memang semakin banyak. Namun untuk memberikan sertifikasi halal bagi produk-produk dari Inggris yang diekspor ke Indonesia, maka BPJPH perlu melakukan pengawasan lapangan.

Saat ini setidaknya ada 8 Lembaga Penyedia Halal Luar Negeri (LPHN) di Inggris yang bertugas melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan dan olahan yang akan mendapat sertifikasi halal. Aksesor dari pihak ketiga seperti pakar dan akademisi tidak hanya melakukan penialaian secara teknis melainkan juga secara syariah.

Baca Juga :  OCBC Luncurkan Tap Kartu Kredit NFC: Transaksi Cepat dan Nirsentuh

Kepala urusan kerjasama luar negeri BPJPH Nina Sutrisno juga mengakui bahwa kini tidak sulit untuk mencari makanan halal di London. Banyak tempat makan yang sekalipun merupakan penyedia makanan Eropa seperti Pizza, memilih untuk mengolah secara syariah produknya dengan menyematkan kata “Halal” demi keamanan dan kenyamanan pembelinya yang beragama Islam.

Untuk memastikan produk makanan atau olahan yang dihasilkan produsen benar-benar halal, BPJPH melalui LPHN secara rutin melakukan pengawasan. Pengawasan itu dilakukan agar produk yang dihasilkan tidak hanya halal tetapi juga toyib. “Makanan yang tidak halal itu tidak berarti hanya daging babi atau anjing. Daging sapi atau kambing pun kalau disembelih tidak sesuai syariat Islam berarti tidak halal, atau setidaknya tidak toyib,” kata Direktur Teknis Organisasi Sertifikasi Halal (HCO), Amer Rashid.

Dia pun lantas menunjukkan proses pemotongan kambing di Birmingham yang dilakukan secara syariah. Hewan dipelihara dengan baik sejak lahir, mendapat asupan gizi yang alami serta dijauhkan dari kontak dengan manusia, untuk kemudian disembelih dan diolah dengan menganut prinsip syariah Islam dan dikemas secara rapih untuk dikonsumsi oleh umat Islam di Inggris ataupun diekspor ke negara-negara Islam di Timur Tengah termasuk juga Indonesia.

Industri halal memang menjadi keniscayaan di tengah meningkatnya jumlah pemeluk agama Islam di Inggris, sebab ketika penduduk Muslim meningkat sudah tentu kebutuhan akan produk-produk makanan yang sesuai dengan syariat Islam juga melonjak. Kebutuhan akan produk halal ini bahkan melulu hanya berurusan dengan makanan melainkan juga dengan gaya hidup.

Dalam kunjungan ke Birmingham, warga Muslim atau Muslimah yang menggunakan gamis atau hijab juga banyak di ruang-ruang publik. Bahkan Muslimah yang menggunakan cadar pun ada, dan itu semakin dianggap sebagai sesuatu yang lumrah saja sehingga tidak perlu dicurigai atau memicu kekhawatiran atau bahkan ketakutan.*** (bersambung)

Baca Berita Menarik Lainnya :