VISI.NEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menelan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun.
Salah satu titik krusial yang kini menjadi perhatian penyidik adalah rapat internal pada 9 Mei 2020, yang diduga berkaitan erat dengan perubahan arah kebijakan pengadaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa sebelum rapat tersebut, terdapat kajian teknis yang menyimpulkan bahwa perangkat Chromebook kurang sesuai untuk digunakan di Indonesia. Kajian ini terbit pada April 2020, namun disebut-sebut mengalami revisi pada bulan Juni atau Juli di tahun yang sama, tak lama setelah rapat tersebut digelar.
“Tetapi, sebelum itu (kajian diubah), ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami,” ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (23/6/2025).
Rapat tersebut menjadi salah satu dari 31 pertanyaan yang diajukan kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/6/2025) kemarin. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 12 jam.
Dalam pemeriksaan itu, Nadiem juga dicecar soal pengetahuannya terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, arahannya kepada staf khusus, perencanaan pengadaan, serta komunikasi dengan pihak vendor, termasuk dugaan keterlibatan pihak Google dalam penawaran Chromebook.
Sementara itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah eks stafsus Nadiem, yakni Fiona Handayani dan Ibrahim Arief, terkait proses kajian, dasar kebijakan, dan mekanisme pengadaan. Satu nama lain, Jurist Tan, belum memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar negeri.
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” jelas Harli.
Ia mengatakan penyidik masih akan menelusuri lebih jauh termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam perubahan kajian teknis serta proses komunikasi internal dan eksternal yang mengarah pada pengadaan Chromebook. @ffr