VISI.NEWS | JAKARTA – Kesehatan merupakan aspek yang fundamental bagi setiap negara, dan hak atas kesehatan juga diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Untuk itu, pemerintah Indonesia berkomitmen menyediakan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi seluruh warganya. Salah satu inisiatif ini adalah penyediaan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya untuk memastikan kesehatan warganya, termasuk peluncuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, mulai beroperasi pada 1 Januari 2014. Tujuan program ini adalah untuk memberikan jaminan perlindungan finansial kepada warga dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dasar.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa transformasi dalam lembaganya bukanlah hal yang mudah. Dia mencatat bahwa meskipun terdapat awal yang sulit dengan utang kepada sejumlah fasilitas kesehatan, kini mereka telah mulai memperbaiki cash flow.
“Itu akhirnya kita komitmen meningkatkan pelayanan, sebelum meningkatkan pelayanan keadaan kita defisit. Cash flow sudah mulai positif,” kata Ali beberapa waktu lalu.
Ali menjelaskan bahwa pemerintah tidak berhenti mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi, dan banyak tantangan telah diatasi. Untuk memperbaiki hubungan dengan rumah sakit, mereka memberikan insentif dan uang muka, yang merupakan langkah baru dalam sejarah BPJS Kesehatan.
“Jadi utang (dulu) kami beresin seluruh rumah sakit, faskes kita beresin. Setelah diberesin bahkan kita berikan insentif kepada rumah sakit atau uang muka. Jadi kalau mereka (rumah sakit) kerja lebih bagus maka uang muka bisa lebih banyak. Hal itu tidak pernah terjadi di sejarah BPJS Kesehatan,” jelasnya.
“Jadi banyak hal sebenarnya yang kita lakukan oleh teman-teman di BPJS Kesehatan, mereka tuh luar biasa. Banyak itu generasi milenial yang kerja luar biasa. Jadi kita tinggal menyelaraskan gerak langkah menjadi dekat dengan masyarakat. (Sehingga bisa) mengidentifikasi apa yang dibutuhkan masyarakat dan secara bersama kita fokus untuk paling tidak mengetahui apa keresahan dan harapan pemangku kepentingan serta masyarakat,” sambungnya.
Dia menekankan bahwa tim BPJS Kesehatan, banyak di antaranya generasi milenial, bekerja keras untuk memahami kebutuhan masyarakat serta menjalin kedekatan dengan publik. Menurut data dari Kantor Staf Presiden RI, jumlah peserta program JKN terus bertambah, mencapai 267 juta jiwa per 31 Desember 2023. Ini berarti 95,75 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 279 juta jiwa sudah menjadi peserta JKN, sementara hanya 4,25 persen yang belum terdaftar.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi seperti layanan JKN Mobile, yang membuat proses administrasi lebih efisien dan memungkinkan peserta akses layanan kesehatan kapan saja. Aplikasi ini sudah terbukti memangkas waktu tunggu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap program JKN mencapai 89,62 persen pada Juli 2023, dengan jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan yang sangat tinggi. @ffr