Search
Close this search box.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Salurkan Hibah Rp 80 Milyar untuk 5.642 Lembaga Pendidikan

Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan hibah dengan total anggaran lebih dari Rp 80 milyar kepada ribuan lembaga pendidikan formal dan non-formal/visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan hibah dengan total anggaran lebih dari Rp 80 milyar kepada ribuan lembaga pendidikan formal dan non-formal. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada Senin (12/8/2024) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, mengungkapkan bahwa bantuan hibah ini diterima oleh 5.642 lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal. “Jumlahnya cukup banyak, mencapai 5.642 lembaga, termasuk TK, RA, SD, MI, SMP, dan MTS untuk lembaga formal, serta kelompok bermain, POS PAUD, PKBM, Madrasah Diniyah, dan TPQ untuk lembaga non-formal,” jelas Tri Agus.

Bantuan tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti bantuan operasional pendidikan (BOP), rehabilitasi ruang kelas, sarana dan prasarana sekolah, penyediaan infrastruktur TIK, serta pembangunan ruang kelas baru (RKB). “Selain itu, ada juga bantuan beasiswa S-1 untuk guru PAUD dan non-formal, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Baca Juga : Ratusan Sukarelawan Pilar Sosial Kabupaten Pasuruan Ikuti Apel Bersama, Pj Bupati Andriyanto Berikan Apresiasi Tinggi

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, dalam sambutannya berharap agar bantuan hibah ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan. Ia menyoroti pentingnya pembangunan ruang kelas baru dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS). “Jika APS semakin tinggi, berarti semakin banyak anak-anak usia sekolah yang bisa bersekolah di Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini sangat tepat untuk meningkatkan jumlah anak-anak yang difasilitasi untuk bisa bersekolah,” ujar Andriyanto.

Namun demikian, Andriyanto mengingatkan seluruh lembaga penerima bantuan untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan dengan baik dan memastikan pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pertanggungjawaban keuangan harus jelas. Bukan hanya fisik yang berubah, tetapi juga manfaat nyata yang dirasakan oleh lembaga penerima bantuan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pesawat Japan Airlines Tabrak Ekor Delta Airlines di Bandara Seattle-Tacoma

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :