Search
Close this search box.

Pemerintah Kecamatan Majalaya Buka Layanan Perekaman dan Pencetakan el-KTP Setiap Hari Sabtu

Bagikan :

VISI.NEWS | MAJALAYA – Pemerintah Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam perekaman e-KTP dan pencetakan e-KTP bagi para pemula yang dilaksanakan setiap hari Sabtu pada akhir pekan.

Pelayanan identitas kependudukan itu di Kantor Kecamatan Majalaya, seperti terlihat pada pelayanan hari Sabtu (29/6/2024). Pelayanan Sabtu Terpadu Kecamatan serentak di Kabupaten Bandung ini sudah dimulai sejak 15 Juni 2024 lalu. Dengan sasaran potensi penduduk pemilih Pilkada Bandung 2024.

Sejumlah warga terlihat berdatangan ke kantor kecamatan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah setempat. Tercatat sebanyak 84 warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP dalam upaya mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Buka pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi pemula ini, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Biasanya, hari Sabtu libur, namun kali ini kita membuka layanan perekaman identitas kependudukan tersebut dalam program Pelayanan Sabtu Terpadu Kecamatan,” tutur Camat Majalaya Gugum Gumilar di Majalaya, Minggu (30/6/2024).

Camat berharap pelayanan e-KTP itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya bagi para pelajar SLTA yang sudah berusia 17 tahun dan wajib memiliki kartu identitas kependudukan.

“Kenapa kita membuka layanan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi pemula setiap hari Sabtu, karena sebelumnya mereka sekolah atau melakukan aktivitas disaat hari Senin-Jumat. Sehingga kita dari Pemerintah Kecamatan Majalaya berinisiatif untuk memberikan pelayanan pada hari Sabtu,” tuturnya.

Apa yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Majalaya itu sebagai bentuk terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dalam upaya mendukung program prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Tak hanya itu, kita juga memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama yang sudah berusia 17 tahun sudah memiliki hak suara dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bandung yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Hak pilih mereka bisa digunakan dengan disertai kepemilikan identitas kependudukan atau e-KTP,” jelasnya.

Baca Juga :  Kota Bandung Siap Manfaatkan Dukungan Pemda Provinsi Jabar Terkait Pengelolaan Sampah

Untuk itu, Gugum berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pelayanan e-KTP itu, selain setiap hari Senin-Jumat.**

@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :