
VISI.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus melakukan sosialisasi pelaksanaan salat tarawih dan salat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan ketat selama menjalankan ibadah tersebut di masjid.
“Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan salat tarawih dan Idulfitri. Dalam hal ini, hal yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan ketat selama beribadah,” ujar Muhadjir usai bertemu Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Rabu (7/4/2021), mengutip kompas.com dari siaran pers.
Dalam rangka menguatkan hal tersebut, kata dia, ia pun bertemu dengan Jusuf Kalla yang juga merupakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) untuk berkonsultasi dan berkoordinasi pelaksanaan ibadah tersebut.
Ini termasuk juga tentang kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan selama bulan Ramadan.
“Saya harap dengan konsultasi ini, berbagai masalah yang mungkin muncul dengan diizinkannya salat tarawih berjemaah di masjid dan salat Idulfitri di masjid dan lapangan dapat diantisipasi dan ditangani lebih baik dan penuh kesiapan,” ujar dia.
Muhadjir juga mengingatkan para jemaah agar berupaya untuk menghindari kerumunan saat beribadah. Baik saat akan datang menuju tempat ibadah maupun ketika selesai salat berjemaah.
Sementara itu, Ketua DMI Jusuf Kalla juga berpesan agar pelaksanaan ibadah salat tarawih dan Idulfitri dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, pengawasan dari sisi kebersihan masjid demi menjaga kesehatan bersama juga perlu dilakukan.
“Oleh karena itu, penjaga masjid atau marbot harus bisa memastikan dan mengawasi pelaksanaan ibadah salat tarawih dan salat Idulfitri,” kata Kalla.
Di samping itu, Kalla juga memastikan bahwa masjid-masjid di Tanah Air siap menjadi pusat vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah salat tarawih dan Idulfitri berjemaah di luar rumah pada Ramadan 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).
“Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran langsung konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Dengan demikian, pelaksanaan salat tarawih dan Idulfitri pada Ramadan tahun ini boleh dilakukan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah.
Kebijakan ini berbeda dibandingkan Ramadan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta salat tarawih dilakukan di rumah.
Meski demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan salat tarawih dan Idulfitri berjemaah di masjid. @fen