Search
Close this search box.

Pemilukada  Kabupaten Bandung 9 Dedember 2020

H. Agus Baroya/visi.news/ki agus</em

Bagikan :

VISI.NEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, H. Agud Baroya, mengatakan, KPU berencana menggelarPemilihan Umum kepala daerah (Pemilukada) 9 Dedember 2020. Rencana tersebut  sesuai dengan turunnya Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020  tanggal 12 Juni 2020.

Perubahan peraturan KPU tersebut, lanjutnya, berdasarkan adanya data penyebaran covid-19 pertanggal 10 Juni 2020 yang menunjukkan,  Kabupaten Bandung berhasil menurunkan level kewaspadaan dari level kuning menjadi level biru. Di samping buah kerja keras  Tim Gugus Tugas serta pihak terkait lainnya, kondisi ini juga mencerminkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan imbauan pemerintah.

Sejak saat ini, ia sebut seluruh aktivitas penyelenggaraan tahapan Pemilkada 2020 dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU tersebut, pemungutan suara akan berlangsung 9 Desember 2020.

Ia menuturkan, KPU Kabupaten Bandung siap melanjutkan tahapan Pemilihan. Kesiapan ini diawali dengan pengaktifan kembali anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak se-Kabupaten Bandung yang akan dilaksanakan secara daring Senin, 15 Juni 2020. Rapat-rapat koordinasi terkait pembiayaan, pengamanan, dan hal-hal teknis lainnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu bersama stakeholders.

Tentang adanya penolakan DPD RI untuk penyelenggaraan pemilukada, menurut Agus, ituberorientasi kepada akan terjadinya sekerumunan orang di tengah Pandemi covid-19 yang akan menimbulkan kerawanan dalam penyebaran covid-19.

“Tapi setelah ada Surat Keputusan KPU Pusat, kami tetap akan melaksanakan tahapan-tahapan pemilukada dengan mengedepankan ptokol kesehatan bagi semua pihak,” katanya melalui telpon seluler, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 25 April 2026

Iemenyebutkan, KPU Kabupaten Bandung, senantiasa berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan di tengah masa pandemi Covid-19 agar berlangsung aman dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Beberapa bentuk penerapan protokol kesehatan, di antaranya dengan mengurangi jumlah Pemilih di setiap-tempat pemungutan suara (TPS), yang semula maksimal 800 orang menjadi 500 orang per TPS. Upaya lainnya, lanjut dia,  pemenuhan APD) bagi penyelenggara dan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS.

“APD yang akan disediakan antara lain masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan disinfektan.

Ia menuturkan, KPU Kabupaten Bandung mengajak stakeholders dan seluruh elemen masyarakat tetap berpartisipasi secara aktif disetiap tahapan dan turut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Oemilukada 2020 meski di tengah kondisi pandemi. Partisipasi seluruh pihak melalui berbagai metode akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan.

Menurut dia,, pembatasan interaksi sosial bukan merupakan penghalang penyampaian informasi dan edukasi kepemiluan. KPU Kabupaten Bandung secara rutin menyampaikan informasi dan edukasi melalui berbagai jenis media sosial untukdiketahui  masyarakat. Masyarakat juga dapat berinteraksi langsung secara daring jika membutuhkan data/dokumen-dokumen melalui e-PPID di: bandungkabppid.kpu.go.id.

Nmmeski demikian, menurut dia pula, untuk terus menekan penyebaran covid-19, Pemkab Bandung melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dari tanggal 13–26 Juni 2020.

“Maka dengan penerapan protokol kesehatan yang semakin baik, penyelenggaraan tahapan Pemilukada diharapkan berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak,” katanya. @qia

Baca Berita Menarik Lainnya :