VISI.NEWS | BANDUNG – Pemkab Bandung dan PMI berupaya meminimalisir resiko dampak bencana. Pembukaan rapat tindak lanjut UU No.1/2018 tentang Kepalangmerahan, Selasa (1/11/2022), digelar di Hotel Sunshine, Soreang.
Dalam sambutannya Bupati Dadang Supriatna menyambut baik, atas diusulkannya Raperda Kepalangmerahan ke dalam Propemperda tahun 2023, mengingat berbagai hal yang sangat urgen dalam pelayanan kepalangmerahan kemanusiaan di Kabupaten Bandung.
“Selain jumlah penduduk dan luas wilayah, kondisi Kabupaten Bandung yang rawan bencana dapat menjadi tolak ukur penting untuk pengaturan secara lebih teknis peran fungsi PMI di daerah,” ujarnya.
Dadang pun menghimbau kepada seluruh Forkopimda dan Forkopimcam di Kabupaten Bandung agar senantiasa cepat tanggap dalam potensi rawan bencana.
“Kepada seluruh aparat kewilayahan Camat, para kepala desa, RW dan RT serta masyarakat khususnya yang rawan terjadi bencana untuk lebih peka dan peduli terhadap potensi bencana yang akan terjadi disini, PMI (Palang Merah Indonesia) berperan penting pula dalam upaya penanggulangan bencana yang terjadi, sedangkan Pemkab.Bandung melakukan fungsi preventif, penanggulangan, dan pemulihan melalui ketersediaan anggaranya,” pungkasnya.@gustav