Search
Close this search box.

Pemkab Bandung Terapkan WFH Rabu, Tatang: Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 800.1.5/3949 terkait kebijakan transformasi kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan Work From Home (WFH). Senin (6/4/2026)

Dalam keterangannya, Tatang menjelaskan bahwa sebelumnya kebijakan WFH berdasarkan surat edaran direncanakan berlaku setiap hari Jumat.

Namun setelah mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, kebijakan tersebut disesuaikan menjadi setiap hari Rabu.

“Kami telah bersepakat bahwa penerapan WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu, dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tatang menegaskan bahwa tidak semua perangkat daerah dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Beberapa instansi tetap diwajibkan bekerja secara langsung di kantor, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Selain itu, terdapat pengecualian bagi sejumlah jabatan tertentu, seperti pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator (sekretaris dan kepala bidang), serta aparatur kewilayahan seperti lurah dan kepala desa.

“Untuk jabatan tertentu dan pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, tetap diwajibkan hadir dan tidak diperkenankan WFH demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah pusat, sejalan dengan isu global terkait penghematan bahan bakar.

Melalui penerapan WFH, diharapkan ASN dapat lebih bijak dalam penggunaan energi, termasuk bahan bakar, listrik, dan air.

“Tujuan utamanya adalah efisiensi, baik dalam penggunaan bahan bakar maupun energi lainnya. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan dirasakan secara nyata,” tambah Tatang.

Pemerintah Kabupaten Bandung optimistis bahwa penerapan kebijakan ini akan menciptakan keseimbangan antara efektivitas kerja ASN dan efisiensi sumber daya, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. @ihda

Baca Berita Menarik Lainnya :