VISI.NEWS – Pemberlakuan Pembatasan Kégiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Garut akan diberlakukan. Kebijakan tersebut sesuai arahan Pemerintah Pusat juga Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan langsung Bupati Garut, Ruddy Gunawan, kepada wartawan, Senin (8/2/2021) di kantor Bappeda.
Menurut bupati, PPKM akan berlangsung hinga 22 Februari 2021. Bukan diperpanjang, kata bupati, namun sesuai arahan dari Menteri Kesehatan dan Mendagri yaitu tidak lagi menerapkan PSBB secara proporsional, namun sekarang PPKM mikro.
Ruddy mengatakan, dalam seminggu kemarin kedisiplinan terkait protokol kesehatan di Kabupaten Garut mengalami peningkatan dan itu berdampak pada angka penurunan
kasus Covid-19.
Bupati menegaskan, ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin yang mendukung meningkatnya kedisiplinan di Garut.
Selain itu, Ruddy juga menyampaikan, vaksinasi untuk nakes akan ditargetkan selesai pada minggu ini. Sementara jumlah vaksin untuk tenaga kesehatan baru 6.000 berarti baru 70%, jelas bupati.
Untuk itu, diharapkan Minggu ini seluruh tenaga medis sudah divaksin. @yat