VISI.NEWS – Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi Srikandi.
Aplikasi Srikandi ini merupakan sistem yang berbasis elektronik yang digunakan untuk menata kelola kearsipan daerah secara nasional dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah.
Sesuai Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, pelaksana ketentuan pasal 36 dan pasal 43 Peratran Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemkab Kendal me-launcing aplikasi Srikandi tersebut.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, aplikasi Srikandi ini merupakan sistem pengelolaan ke-arsipan secara nasional berbasis elektronik.
“Semoga penerapan aplikasi ini dapat berlangsung dengan cepat dan dapat dilakukan dengan mudah oleh unit kerja serta membantu percepatan birokrasi dalam pelayanan cepat, tepat,” kata Dico saat launching aplikasi Srikandi, di Pendopo Kendal, Senin (24/5/2021).
Dico menambahkan, Pemkan Kendal merupakan daerah yang paling pertama di Indonensia dalam penerapan sistem pengelolaan kearsipan melalui aplikasi Srikandi yang berbasis elektronik.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena kita menjadi yang pertama di Indonesia dalam menerapkan sistem pengelolaan. Kita juga sudah melakukan pelatihan dan pembekalan dalam mengelola aplikasi Srikandi ini. Semoga kita bisa menjalankan aplikasi ini dengan baik dan Kendal bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam menjalankan pilot project penerapan pengelolaan aplikasi Srikandi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki berharap, dengan diterapkannya aplikasi Srikandi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam menuju goodgovernance di Kendal, semoga dapat mempercepat pembangunan dan memudahkan pelayanan secara umum.
“Aplikasi Srikandi ini juga dapat menjadikan semangat baru dalam menjalankan tata kelola kepemerintahan. Aplikasi Srikandi merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital,” tuturnya.
Basuki melanjutkan, aplikasi Srikandi pada kepemerintahan Kendal dapat menghadirkan birokrasi 4.0 sehingga otomasi big data analysis dan kecerdasan buatan manusia ini bisa menjadi masa depan dari Pemkab Kendal.
Diharapkan, dengan aplikasi ini dapat memberikan dampak besar pada pemerintahaan saat ini, kecepatan tentu menjadi hal yang paling utama lantaran saat ini bisa dilakukan pengecekan secara digital.
“Setelah diterapkannya aplikasi Srikandi ini, kita bisa melakukan tanda tangan dengan elektronik, tidak lagi manual, ” pungkasnya.
Sementara, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi Soemedi membenarkan bahwa Kabupaten Kendal merupakan pemerintah daerah yang pertama di Indonesia yang menggunakan Srikandi dan menjadi pilot project nasional.
“Pemanfaatan fitur dalam Srikandi meliputi aplikasi yang telah berbasi cloud disimpan di Pusat Data Nasional sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri, naskah dinas antar-instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat, pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja,” tandasnya. @zam