VISI NEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan menyalurkan anggaran sebesar Rp34,5 miliar pada tahun 2026 sebagai bantuan keuangan bagi 345 desa. Setiap desa akan menerima dana Rp100 juta di luar alokasi Dana Desa.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan.
“Setiap desa mendapatkan Rp100 juta di luar anggaran Dana Desa. Ini merupakan salah satu program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan,” ujar Bupati Majalengka, Eman Suherman dikutip dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka saat ini masih berada di angka 10,82 persen, atau di atas ambang 10 persen.
Eman menegaskan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya sebatas angka, melainkan kondisi nyata yang perlu ditangani secara konkret dan kolaboratif.
“Indikator kemiskinan menurut BPS dilihat dari kepemilikan aset, salah satunya rumah tidak layak huni. Saya berharap jika satu rumah dibantu Rp20 juta, maka setiap desa bisa memperbaiki lima rumah. Artinya, akan ada sekitar 1.517 rumah yang diperbaiki di seluruh Majalengka,” jelasnya.
Selain itu, Eman juga mengajak para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sektor kesehatan, pendidikan, serta penurunan angka stunting. @kanesa