Search
Close this search box.

Pemkab Sukabumi: 3 Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Jembatan Cidadap di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang amblas akibat diterjang luapan sungai. /visi.news/andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah menetapkan sejumlah kecamatan berstatus tanggap darurat bencana. Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/ Kep.189-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan terdapat 3 kecamatan yang berstatus tanggap darurat meliputi Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.

“Penetapan status tanggap darurat bencana dalam rangka penanganan bencana banjir dan tanah longsor,” ujarnya di Palabuhanratu, Sabtu (8/3/2025).

Penetapan status tanggap darurat bencana atas pertimbangan kerusakan yang diakibatkan bencana tersebut seperti rumah hingga infrastruktur vital.

“Bencana banjir dan tanah longsor pada Kamis (6/3/2025) mengakibatkan kerusakan rumah,harta benda, lingkungan serta sarana infrastruktur vital seperti jalan, irigasi dan jembatan,” ungkapnya.

Selain itu, penetapan status itu untuk mempercepat upaya-upaya penanganan keadaan darurat terkait. Sehingga mampu meminimalkan dampak bencana.

“Semua penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu disesuaikan dengan standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat,” bebernya

Di mana, selama masa tanggap darurat, pengerahan optimal oleh perangkat terkait. Mulai dari SDM, peralatan dan mobilisasi, logistik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

“Penetapan masa tanggap darurat bencana ini berlangsung selama tujuh hari terhitung 6-12 Maret 2025,” pungkasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :