VISI.NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mendorong percepatan proses groundcheck reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Dalam prosesnya, pemkab juga menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar valid.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat memimpin rapat koordinasi (rakor) percepatan groundcheck tahap kedua reaktivasi kepesertaan PBI JK. Groundcheck dilakukan menyusul penonaktifan kepersertaan PBI JK di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 164 ribu peserta.
Rapat yang digelar di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh jajaran Dinsos, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.
Ade meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk menjaga akurasi data.
“Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa pertanggungjawabkan,” ujar Ade.
Ade mengungkapkan bahwa waktu yang tersisa untuk proses tersebut hanya 15 hari lagi hingga akhir April.
“Kita memiliki waktu 15 hari ke depan hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini,” katanya.
Maka dari itu, Ade, menginstruksikan seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja lebih optimal dalam mempercepat pemutakhiran data.
“Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit,” imbuh Ade.
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Sosial Bambang Widyantoro menjelaskan dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional, 10,7 juta di antaranya mengalami naik desil atau peningkatan status kesejahteraan berdasarkan data periodik Kemensos dan BPS.
Namun, di lapangan ditemukan warga yang masih membutuhkan justru tereliminasi dari sistem.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa groundcheck tahap kedua bertujuan untuk memvalidasi kondisi riil ekonomi masyarakat. Prosesnya kata dia, dilakukan dengan mengacu pada 39 kriteria.
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, menggunakan geotagging.
“Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Kami ingin meminimalisir inclusion error (orang mampu yang menerima bantuan) dan exclusion error (orang miskin yang tidak tercover),” jelas Solihin.
Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck Kabupaten Sukabumi baru mencapai angka 7 persen. Meskipun menduduki peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat secara volume data, angka ini masih jauh dari target 100 persen di akhir bulan.
Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK nonaktif, yaitu dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPU Pemda dengan ketentuan yang berlaku. @andri