VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan adanya sanksi terhadap penyelenggara acara ‘Pesta Sabun’ yang viral di salah satu diskotek kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Event organizer (EO) yang menggelar acara tersebut resmi di-blacklist oleh pihak manajemen diskotek.
“Untuk diskoteknya, Brotherhood Bunker, mereka membuat pernyataan tidak akan bekerja sama lagi dengan EO tersebut. Jadi sudah di-blacklist, dan pihak manajemen juga telah menyampaikan permintaan maaf,” ujar Erwin, dikutip dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Saat ini, EO penyelenggara sedang menjalani pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa EO tersebut bukan berasal dari Kota Bandung.
“EO posisinya lagi diperiksa sama Satpol PP. Karena EO itu bukan dari Kota Bandung,” jelasnya.
Erwin juga mendorong masyarakat agar berani melapor jika menemukan kegiatan yang meresahkan atau mengganggu ketentraman. Pemkot Bandung, tegasnya, siap menindaklanjuti laporan warga.
“Pokoknya kalau ada masyarakat yang menemukan hal-hal mengganggu ketentraman, lapor saja ke saya,” tegas Erwin.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, terutama pada momentum hari besar keagamaan.
“Seperti dulu, ada diskotek di depan Gedung Pakuan yang disegel. Ada juga beberapa lainnya yang buka saat hari besar Islam, itu langsung kami tutup. Nanti saat Maulid juga saya akan keliling. Kalau ada yang buka, saya akan tutup,” pungkasnya. @salman












