Search
Close this search box.

Pemkot Bandung-Cimahi Sepakati Batas Maksimal Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

TPA Sarimukti./visi.news/Pemkot Bandung

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bandung dan Cimahi terkait pengiriman sampah ke TPA Sarimukti. Volume sampah dari Bandung Raya dibatasi maksimal 1.390 ton per hari guna menjaga ekosistem TPA tersebut agar dapat bertahan hingga 2027.

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa sejak September 2024, empat wilayah Bandung Raya telah mengurangi ritase pengiriman sampah. Kota Bandung, misalnya, mengurangi pengiriman dari 170 rit menjadi 140 rit, sementara Kabupaten Bandung dari 55 rit menjadi 44 rit.

“Overall, dari 1.750 ton (sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti) kita kurangi menjadi 1.390 ton per hari. Atau dari 267 rit per hari menjadi 214 rit per hari,” kata Herman, Sabtu (8/2/2025).

Pada akhir Januari 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam volume pengiriman sampah dari Kota Bandung. Ritase pengangkutan sampah naik menjadi 151 rit per hari, melebihi batas yang telah disepakati. Di Kota Cimahi, situasi tak kalah memprihatinkan dengan timbunan sampah yang belum terangkut mencapai sekitar 30 ritase, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan pengelolaan limbah regional.

“Wali Kota Bandung kemudian menyampaikan surat penambahan ritase, kami enggak bisa mengabulkan, karena kami harus menjaga ekosistem Sarimukti untuk bertahan sampai 2027. Kalau dibiarkan, bahaya, bisa overload, lifetime atau umur pakainya bisa berkurang,” kata Herman.

Namun, akhir Januari 2025, terjadi lonjakan pengiriman sampah, khususnya di Kota Bandung yang mencapai 151 rit per hari. Situasi ini membuat Pemprov Jabar menolak permintaan tambahan ritase dari Wali Kota Bandung untuk menjaga keberlanjutan TPA Sarimukti. Sebagai solusi, Kota Bandung mendapat tambahan lima ritase sementara Cimahi mendapat tambahan tiga ritase selama 10 hari.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Siapkan Pembentukan BNN untuk Perkuat Penanganan Narkoba

Herman menegaskan bahwa Kota Bandung dan Cimahi harus memperkuat pengolahan sampah dari rumah. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.

“Mudah-mudahan dua wilayah ini bulan depan bisa normal kembali, dari rumah zero waste, atau minimal zero food waste. Kurangi sampah, manfaatkan sampah dan daur ulang sampah sejak dari rumah, termasuk optimalisasi di tengah di TPS 3R dan TPST,” ucapnya.

“Saya kira bisa, nanti Kabupaten Bandung dan Bandung Barat akan kami dorong. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi ledakan sampah di Kota Bandung. Karena kalau terjadi yang rugi kita semua, dan itu tidak boleh,” terangnya.

Penjabat Wali Kota Bandung, Koswara, menyatakan bahwa masyarakat akan didorong untuk mengolah sampah dari rumah sehingga hanya residu yang tidak bisa diolah yang akan dibuang ke TPA. Targetnya, sampah yang masuk ke TPA bisa dikurangi hingga 30 persen atau bahkan lebih rendah.

“Yang dibuang ke TPS itu nanti residunya yang tidak bisa diambil bank sampah, atau tidak bisa diolah organik, itu sisanya yang masuk ke pembuangan akhir. Kalau dihitung rata-rata maksimal itu 30 persen sisanya, ada juga yang bisa sampah dibawah 20 persen, saya lihat sudah ada, di beberapa klaster sudah ada. Tapi ini perlu waktu untuk melakukan zero waste sampai sangat minimal residunya, karena itu jadi budaya,” pungkasnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :