VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berupaya menjadikan kawasan Asia Afrika sebagai bagian dari program Memory of the World UNESCO. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pelestarian bangunan cagar budaya yang dinilai sebagai identitas sekaligus jiwa Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa cagar budaya bukan sekadar warisan fisik, melainkan nilai dan karakter yang harus dijaga bersama.
“Cagar budaya itu lebih dari sekadar tampilan fisik. Ada jiwa di dalamnya yang harus kita jaga bersama. Saya percaya pemerintah Kota Bandung berkewajiban mempertahankan karakter kota yang salah satunya dibentuk oleh cagar budaya,” ujarnya saat sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, di Bandung, Senin (25/8/2025).
Farhan mencontohkan kawasan yang masih dapat diselamatkan, seperti Jalan Supratman, Cipaganti, dan Asia Afrika. Namun, ada pula kawasan yang sulit dipertahankan, seperti Jalan Cihampelas dan Jalan Riau. Ia juga mengingatkan agar aparatur tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pengelolaan heritage.
“Kalau ada pegawai terbukti melanggar, saya pastikan akan ditindak tegas. Pemerintah tidak boleh berada di posisi setuju atau tidak setuju, tapi harus berpegang pada undang-undang, peraturan pemerintah, hingga Perda. Bahkan diskresi presiden sekalipun harus tertulis,” tegasnya.
Terkait nilai ekonomi, Farhan menyebut ada warga yang meminta pemerintah membeli rumah cagar budaya kategori A dengan harga Rp 19 miliar. Namun, ia menekankan pembelian aset seperti itu harus melalui mekanisme DPRD, bukan keputusan pribadi wali kota.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus, seperti Kebun Binatang Bandung yang memiliki nilai sejarah tinggi namun tata ruangnya tidak ideal, serta penetapan Sumur Bandung sebagai cagar budaya meski sederhana secara fisik. Menurutnya, edukasi publik soal penetapan cagar budaya perlu terus dilakukan.
Farhan menambahkan, kolaborasi dengan TNI AD penting karena banyak aset heritage berada di bawah pengelolaan mereka. Transformasi bangunan menjadi museum atau kafe, kata dia, bisa dilakukan asalkan melalui dialog terbuka.
“Akhir dari sebuah perdebatan bukanlah condong ke kiri atau ke kanan, tapi menciptakan kesetimbangan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Pada akhirnya, yang kita jaga adalah kepentingan Kota Bandung itu sendiri,” pungkasnya.
@ffr












