VISI.NEWS | BANDUNG – Warga Bandung dan wisatawan nampaknya harus mencari alternatif destinasi wisata lain pada libur Idulfitri 1447 H mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung masih belum dapat beroperasi kembali menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Pencabutan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 yang secara resmi membatalkan izin operasional Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ.
Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh kegiatan operasional di Kebun Binatang Bandung telah dihentikan sejak 3 Februari 2026. Pemkot Bandung pun telah melakukan langkah pengamanan aset berupa penyegelan lahan milik pemerintah daerah yang selama ini digunakan oleh pihak yayasan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan tidak akan ada pembukaan paksa atau sementara hanya demi mengejar momentum libur Lebaran.
“Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” ujar Farhan, Kamis (19/3/2026).
Meski operasional ditutup, Pemkot Bandung tidak tinggal diam terkait nasib penghuni kebun binatang. Melalui Nota Kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), koordinasi intensif terus dilakukan untuk menjamin keselamatan satwa serta penanganan para pekerja yang terdampak.
Farhan menambahkan, kawasan ini baru akan dibuka kembali untuk publik setelah terpilih pengelola baru melalui mekanisme lelang atau tender yang transparan.
“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” jelasnya.
“Jika nanti sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses yang resmi dan sesuai aturan, maka Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik,” sambungnya.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana alam atau rekreasi keluarga selama libur panjang, Pemkot Bandung menyarankan beberapa destinasi alternatif:
-
Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda: Menawarkan wisata hutan alami, jalur trekking, hingga edukasi sejarah.
-
Taman Lalu Lintas: Destinasi ramah anak yang melegenda di pusat kota.
-
Taman-taman Tematik: Berbagai taman kota yang tersebar di wilayah Bandung tetap terbuka untuk publik.
@ffr