Search
Close this search box.

Pemkot Bandung Resmikan 12 Kantor Kecamatan dan Kelurahan Baru

Persemian kantor kelurahan dan kecamatan, di Kantor Kecamatan Batununggal, Selasa (4/2/2025)./visi.news/bandung.go.id

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya keberadaan camat dan lurah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hal ini disampaikannya saat peresmian kantor Kecamatan Batununggal, Selasa (4/2/2025).

“Skala Kota Bandung ini, keberadaan camat dan lurah sangat penting. Untuk pelayanan itu harus mempunyai infrastruktur pemerintahan yang layak. Ini bukti keseriusan kita memberikan pelayanan,” kata Koswara

Menurut Koswara, kantor pemerintahan yang representatif akan mempercepat dan mempermudah akses pelayanan publik.

“Kemudahan akses terhadap layanan itu menjadi penting. Sehingga ke depannya untuk bangunan pemerintahan itu disiapkan oleh satu instansi, sehingga konsultan yang sama, contohnya desain mencerminkan Kota Bandung,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyampaikan bahwa Pemkot Bandung telah menyelesaikan pembangunan 12 kantor kecamatan dan kelurahan pada 2024.

“Dari 151 kelurahan masih ada PR sekitar 30 kantor kelurahan yang harus di renovasi. Ini untuk lebih representatif sebagai kantor pelayanan bagi masyarakat,” jelas Asep.

Ia berharap, kantor yang lebih baik dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, nyaman, serta tanpa biaya.

“Kantor kecamatan dan kelurahan merupakan etalase Pemkot Bandung, maka dengan adanya kantor yang lebih baik diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh aparat dikewilayahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di kewilayahan,” tambahnya.

Berikut daftar kantor kecamatan dan kelurahan yang baru diresmikan:

Kantor Kecamatan:

  1. Kecamatan Batununggal (Luas bangunan: 1.504,9 m², 3 lantai)
  2. Kecamatan Sukajadi (Luas bangunan: 877,2 m², 3 lantai)

Kantor Kelurahan:

  1. Kelurahan Cigending (Luas bangunan: 453 m², 2 lantai)
  2. Kelurahan Cigondewah Rahayu (Luas bangunan: 350 m², 2 lantai)
  3. Kelurahan Cicaheum (Luas bangunan: 401 m², 3 lantai)
  4. Kelurahan Cihapit (Luas bangunan: 508 m², 2 lantai)
  5. Kelurahan Cibaduyut (Luas bangunan: 362 m², 2 lantai)
  6. Kelurahan Kebon Jeruk (Luas bangunan: 524 m², 2 lantai)
  7. Kelurahan Ciumbuleuit (Luas bangunan: 414,2 m², 2 lantai)
  8. Kelurahan Babakan Tarogong (Luas bangunan: 379 m², 2 lantai)
Baca Juga :  Menkomdigi Siapkan Aturan eSIM, Berlaku Februari 2025

Dengan renovasi ini, Pemkot Bandung berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di wilayah Kota Bandung. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :