Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat

Editor Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, Selasa 17-18 Mei 2022./via bandung.go.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | KTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan pengelolaan aduan masyarakat. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022.

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, terutama di Kota Bandung.

“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah wujud keseriusan pelayanan publik untuk memperbaiki, mengembangkan, dan menghasilkan inovasi,” katan Yayan, dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Perlu diketahui, Aplikasi Lapor! merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu.

Menurut Yayan, Diskominfo mengelola Lapor! sebagai amanat Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Untuk itu, Diskominfo juga telah menyediakan dan mengampanyekan layanan Lapor! dan Layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik serta pengaduan melalui media sosial.

Pemkot Bandung, kata dia, terus mengejar persentase dan tindak lanjut penyelesaian laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor! dan Kanal pengaduan lainnya.

Tindak lanjut, kata Yayan adalah hal terpenting dalam pengaduan. Tindak lanjut yang baik adalah tindak lanjut yang subtantif, memberikan solusi disertai bukti.

“Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan,” katanya.

Lebih lanjut, seiring beralihnya masyarakat menjadi masyarakat digital, pengaduan melalui media sosial pun semakin banyak. Untuk itu, ia berpesan agar penanganan pengaduan melalui media sosial harus dilakukan sama dengan Lapor!

Saat ini, laporan pengaduan di media sosial akan diintegrasikan dengan aplikasi Lapor! sehingga nantinya laporan akan mendapatkan tracking, progres, dan feedback yang jelas.

Baca Juga :  Anggota Komisi VIII DPR Kritik Rencana Pemerintah Berlakukan Tes PCR bagi Semua Moda

“Pengaduan di media sosial harus kita perlakukan sama dengan pengaduan melalui Lapor! yaitu substantif, solutif, valid respons cepat, ramah dan inklusif,” ujar Yayan.

Hal tersebut dapat dilakukan berkat dukungan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintaha Kota Bandung yang tersebar di 77 perangkat daerah mulai dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Perumda dan BLUD.

Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan materi terkait penanganan dan pelayanan pengaduan masyarakat, cara menghadapi dan mengatasi pengaduan di media sosial, serta pengelolaan media sosial.

Sementara itu, Admin Lapor! Dinas Kesehatan, Yeyet Ruhiyati Rasidy mengapresiasi kegiatan ini.

Menurutnya dengan peningkatan kompetensi bagi para admin, membuat pelayanan pengaduan semakin baik.

Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat juga sudah mulai aktif memanfaatkan kanal-kanal aduan karena sudah semakin banyak sosialisasi pada masyarakat.

“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan dan kita semakin baik dalam memberikan pelayanan aduan,” kata dia. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut

Kam Mei 19 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai pemerintah harus segera membuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Sebab, larangan ekspor CPO dan turunannya yang sudah berlaku sejak 28 April 2022 tersebut menurutnya telah menimbulkan beberapa dampak yang merugikan, salah satunya bagi […]