VISINEWS |BANDUNG – Pemprov Jawa Barat (Jabar) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesebelas kalinya secara beruntun, raihan tersebut dicapai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Merespon hal tersebut, Bendahara Fraksi Golkar DPRD Jabar, Haji Kusnadi mengatakan, meski telah mendapatkan WTP, Pemprov Jabar tetap harus menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.
“Masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Jabar harus berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan, namun informasi yang harus diselesaikan sesuai target, yakni 85 persen.
“Tidak boleh mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, harus dilaksanakan sesuai target yang ditentukan, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” ujar Haji Kusnadi.
Dari informasi yang didapat, Haji Kusnadi menjelaskan,
pada LHP LKPD Jabar ini ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang, oleh karenanya rekomendasi BPK benar-benar harus dilaksanakan.
“Ada temuan yang berulang, setiap tahun hampir selalu ada, ada pula temuan baru, Pemprov Jabar untuk bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan,” jelasnya.
Permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemprov Jabar, lanjut Haji Kusnadi mengungkapkan, yakni pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif.
“Kemudian, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai,” pungkasnya. @eko.