VISI.NEWS | BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sejak (20/3/2025) sampai (30/6/2025). Salah satu wilayah yang turut menikmatinya adalah Kota Bogor.
Terpantau di Samsat Kota Bogor, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, antrean tidak terlalu panjang tapi cukup padat.
Tata Usaha Bapenda Povinsi Jawa Barat Samsat Kota Bogor, Angga Parthagama Kasubbag, menjelaskan kondisi hari ini sudah cukup landai, tidak lebih ramai setelah libur Lebaran.
“Sebenarnya lebih ramai tanggal 8 April, tanggal 9 April (juga) ramai. Saat ini sudah tergolong landai namun tetap ramai,” kata Angga dikutip dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Angga mengatakan saat hari pertama dan kedua setelah libur lebaran, parkiran motor sampai ke luar area Samsat. Jika dihitung, hari pertama sekitar 6.000 kendaraan, lalu 5.000 kendaraan, dan sampai hari ini sekitar 3.000 kendaraan per hari.
Selain melayani pemutihan, untuk orang yang taat pajak, ada antrean terpisah, diberikan privilege.
“Kita juga prioritaskan ada yang untuk taat pajak dan nunggak pajak. Agar tidak yang taat pajak kena imbasnya dengan antrean ini,” kata Angga.
Jadi ada beberapa titik pembayaran, seperti di parkiran untuk pajak tahunan pakai mobil Samsat. Sementara untuk mutasi dan penunggak, dipisah lagi tempatnya.
Terpantau sudah ada sekitar belasan mobil dan motor yang mengantre untuk dicek fisik. Terpantau ada kendaraan yang pelatnya mati sejak 2017.
Angga berharap keringanan berupa pemutihan ini membuat orang jadi lebih taat untuk bayar pajak.
“Sebab pak Gubernur sampaikan kalau program ini sudah selesai maka kendaraan yang tidak mengurus pajak maka tidak boleh jalan,” kata Angga. @desi