Search
Close this search box.

Pemprov Jabar Percepat Serapan Anggaran Penanganan Covid-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta maaf kepada publik khususnya warga Jabar atas situasi sulit yang dihadapi selama pandemi Covid-19./cnn indonesia/andry novelino/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengupayakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,1 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan, per Jumat (23/7/2021), realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp 204,5 miliar.

Jumlah itu termasuk untuk insentif tenaga kesehatan yang dianggarkan Rp 57,7 miliar sudah terealisasi lebih dari setengahnya.

“Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp 33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen,” kata Nanin, Sabtu (24/7/2021), dilansir dari merdeka.com.

Totalnya anggaran itu sebagian diperoleh dari pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.

“Yang penting, memungkinkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak mencukupi,” ucapnya.

Anggaran itu digunakan pula untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang menghambat PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.

“Sedangkan 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di cover oleh pemerintah pusat,” kata Nanin.

“Adapun realisasi anggaran pemerintah provinsi jawa barat per tanggal 23 Juli 2021, yakni 40,91 persen 39,82 persen. Terjadinya pengeluaran dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp5,6 triliun,” tambahnya.@mpa/mdk

Baca Berita Menarik Lainnya :