Search
Close this search box.

Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Bikin Geger Warga Karangtengah Cianjur

Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di media sosial./antara/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim) Polri dikabarkan telah menangkap penggugah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Ternyata, pelakunya adalah seorang pelajar berinisial MDF dan masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dia adalah warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan itu sontak mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.

Seperti dilansir Antara, Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat (1/1/2021), mengaku tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serbaada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP,” katanya.

Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.

“Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video,” katanya.

Dibawa ke Jakarta

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial. Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.

Baca Juga :  Kurangi Risiko Diabetes, Ini Pemanis Aman Pengganti Gula

“Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa,” katanya.

Kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.

Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :