Upaya pencarian tiga korban longsor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, memasuki hari keempat tanpa hasil. Tim SAR Gabungan mengakui kondisi lapangan semakin menantang karena struktur tanah yang labil dan ancaman hujan susulan. Hingga Senin (8/12/2025), belum satu pun dari tiga korban—Citra (19), Arjuna (10), dan Aisyah (60)—berhasil ditemukan.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Mamang Fatmono, menyampaikan bahwa tim di lapangan terus berpacu dengan waktu. Menurutnya, potensi hujan deras kapan saja dapat membuat lokasi longsor kembali tidak stabil.
“Kami kejar waktu sebelum hujan turun lagi. Tanah di lokasi ini sangat labil, jadi setiap langkah harus dihitung. Karena itu pencarian kami lanjutkan pukul 07.00 WIB dengan strategi yang lebih hati-hati,” ujar Mamang.
Penyemprotan Tanah hingga K9 Diturunkan
Pada hari keempat operasi, tim menyiapkan tiga metode pencarian: penyemprotan tanah menggunakan mesin Alkon untuk mengikis lapisan tanah tebal, pencarian manual, serta pengerahan dua ekor anjing pelacak K9 milik Polda Jawa Barat.
Meski demikian, penggunaan alat berat masih belum memungkinkan karena kondisi lereng yang rawan runtuh. “Struktur tanah belum aman, jadi alat berat tidak bisa diturunkan. Risiko terlalu tinggi,” kata Mamang menegaskan.
Sebelum memulai pencarian, tim SAR lebih dulu melakukan pemetaan udara menggunakan drone UAV, menandai titik berbahaya, area kerja, serta jalur evakuasi darurat.
Longsor Akibat Hujan Deras, Rumah Tertimbun Tanah Setinggi 80 Meter
Peristiwa longsor terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB setelah hujan lebat mengguyur Arjasari. Tanah dari lereng Gunung Sinapeul setinggi sekitar 80 meter meluncur deras menimpa rumah-rumah warga di RT 06 dan RT 07, Kampung Condong.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, membenarkan sejumlah rumah tertimbun. “Curah hujan sangat tinggi sehingga tanah bergeser dan menimbun empat rumah warga. Empat orang sempat tertimbun,” ungkapnya.
Satu korban bernama Ramadan (15) berhasil ditemukan lebih awal dalam kondisi luka di kepala dan langsung dibawa ke RS Nambo.
**Status Tanggap Darurat Berlaku hingga 19 Desember 202












