VISINEWS |BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Jabar yang telah melakukan tindakan terhadap sejumlah orang aktifitas Khilafatul Muslimin.
Diketahui, tindakan Polda Jabar tersebut dilakukan terhadap tiga orang warga Cimahi dan dua orang warga Karawang, dan seterusnya dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar.
“Alhamdukilah, Bapak Polisi kita dari Polda Jabar sudah melakukan tindakan guna mencegah faham dugaan radikalisme yang diduga digencarkan oleh Khilafatul Muslimin,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Reynaldi, di informasikan bahwa, kelima aktifitas Khilafatul Muslimin tersebut, diduga telah melanggar pasal 107 jo pasal 53 jo pasal 157 dan 14 ayat (1) dan (2).
“Disertakan juga pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan dari hasil gelar perkara kepolisian, terbukti ada perbuatan pidananya,” ujarnya.
Kepada VISINEWS Kamis (23/6/22), pemerintah beserta kepolisian harus terus melakukan antisipasi penyebaran paham Khilafatul Muslimin khususnya di Jabar, dengan salah satu caranya yaitu patroli siber.
“Ptroli siber itu harus dilakukan untuk menurunkan konten yang mengandung paham radikalisme, termasuk Khilafatul Muslimin, ini harus terus dicegah,” ungkap Reynaldi.
Terakhir, dengan konsistensi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) dalam memerangi faham radikalisme, mudah-mudahan Indonesia termasuk Jabar bisa segera tentram, aman dan nyaman.
“Pencegahan itu tidak hanya peran pemerintah atau APH saja melainkan harus ada keterlibatan masyarakat secara langsung, munimal memberikan informasi jika terdapat adanya dugaan faham radikal di lingkungan rumah,” pungkasnya. @eko.