Search
Close this search box.

Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Resmi Dibuka

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung Periode Tahun 2025/2030 menerima Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode Tahun 2025/2030./visi.news/Pemprov Jabar.

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung Periode Tahun 2025/2030 menerima Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode Tahun 2025/2030.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Sabtu 021/6/2025), dengan beranggotakan 7 Komisioner, tim seleksi telah membuka pendaftaran mulai tanggal (19/6/2025) sampai dengan (1/7/2025). Sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi Warga Negara Indonesia yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota KPAD Kota Bandung diantaranya Warga Negara Indonesia, Pendidikan minimal Strata 1.

Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mewakili unsur pemerintah, harus masih aktif sebagai pegawai negeri sipil selama menjadi anggota KPAD Kota Bandungdengan pangkat serendah-rendahnya III/c dan menyertakan surat persetujuan/ rekomendasi dari atasan.

Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memajukan perlindungan anak berdasarkan rekomendasi dari lembaga/ organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak serta Memiliki komitmen yang kuat untuk perlindungan anak serta memiliki integritas dan moralitas yang tinggi dan terpercaya.

Ketua Tim Seleksi Achmad Abdul Basith mengatakan, untuk tahapan seleksi yang akan dilakukan adalah Kelengkapan Administrasi, Penguasaan Substansi (Tes Tertulis), Pemaparan Makalah/Wawancara, Psikotes dan Uji Publik/tanggapan masyarakat (melalui publikasi di media massa).

“Untuk Informasi, Surat Permohonan, dan surat-surat lainnya dapat diunduh di website : https://multisite.bandung.go.id/dp3a/,” ucap Basith.

Untuk surat lamaran berikut seluruh kelengkapannya menurut Basith, dapat dikirim langsung ke Sekretariat Pendaftaran UPTD PPA Dinas Pemeberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak (DP3A), Jalan Tera Nomor 20 Kota Bandung atau melalui email:  seleksi.kpadkotabandung@gmail.com

“Berkas lamaran paling lambat diterima tanggal 1 Juli 2025, pukul 16.00 WIB. Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung Periode Tahun 2025-2030 ini tidak dapat diganggu gugat,” pungkas Basith. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :