Penderita Gangguan Jiwa Dapat Vaksinasi Covid-19, ini Syaratnya

Editor Penderita gangguan jiwa dapat vaksinasi Covid-19 dengan syarat tertentu./foto ilustrasi/via kontan.co.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Pemerintah masih terus menjalankan program vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 181,5 juta penduduk Indonesia yang jadi sasaran vaksinasi.

Mereka adalah masyarakat berusia di atas 18 tahun, hingga kalangan lanjut usia (lansia). 

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi juga akan menjangkau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sebagai penduduk Tanah Air, ODGJ mendapat hak sama untuk vaksinasi Covid-19. 

“Tetap mendapatkan haknya,” kata Nadia dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia, Minggu (18/4/2021), seperti dilansir Kontan.co.id. 

Namun demikian, kata Nadia, ada persyaratan yang harus dipenuhi ODGJ untuk mendapatkan vaksinasi. Syarat itu berupa kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK). 

Nadia menyebut, salah satu syarat umum mendapat vaksin yaitu tercatat sebagai penduduk Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Syarat ini berlaku untuk seluruh penduduk, bukan hanya untuk ODGJ. 

“Saya rasa juga walaupun dia adalah orang dengan gangguan jiwa, dia adalah juga rakyat Indonesia dan saya yakin akan ada NIK-nya,” ujarnya. 

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 akan menjangkau ODGJ yang dirawat di rumah sakit maupun di luar rumah sakit. 

“Semua itu didata, baik yang dirawat di rumah maupun yang dirawat di rumah sakit terutama yang di rumah sakit itu lebih mudah didata,” ujarnya. 

Namun, menurut Safrizal, vaksinasi Covid-19 tidak akan dilakukan pada ODGJ yang berada di jalanan. ODGJ ini akan ditangani secara khusus oleh Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan. 

“Ini nanti wilayah Dinas Sosial memasukkannya ke dalam panti rawat, nanti setelah dirawat, didata, dan dicari keluarganya,” kata dia. @fen

Baca Juga :  Diduga Sopirnya Mabuk, Angkot Seruduk Sejumlah Pengendara di Ciparay-Baleendah

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Telkomsel Gelar Dunia Games League 2021, Dorong Gamer Indonesia untuk Tingkatkan Kemampuan

Sen Apr 19 , 2021
Silahkan bagikan Telkomsel, melalui Dunia Games, menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memajukan ekosistem esports di Indonesia dengan menggelar edisi terbaru dari Dunia Games League tahun ini. Pendaftaran Dunia Games League 2021 dibuka mulai 16 April – 31 Mei 2021 dengan target partisipan meliputi 24 professional team dan 4.096 tim amatir […]