VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat melaksanakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bandung Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kalandra Grand Sunshine, Hotel Soreang, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu.
Selain pejabat daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri para kepala dinas, kepala badan dan jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Bandung. Hadir pula Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Serta dalam kegiatan ini para peserta bimbingan teknis yang hadir tersebut turut didampingi oleh masing-masing pasangannya atau istrinya.
Dadang Supriatna mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung sudah bekerjasama dengan KPK RI dan bukan kali ini saja, bahkan sudah beberapa kali melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui Inspektorat.
“Terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan ini salah satu upaya untuk meminimalisir persoalan-persoalan korupsi yang terjadi,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya.
Dadang berharap dengan adanya langkah dan ikhtiar yang dilaksanakan Pemkab Bandung ini salah satu langkah preventif untuk selalu mengingatkan kepada para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung.
“Karena salah satu program yang akan kita jalankan adalah bagaimana untuk terus melakukan program-program yang transparan dan akuntabel. Melalui pendidikan ini mudah-mudahan dan saya meyakini bahwa dengan hadirnya keluarga yang berintegritas ini akan melahirkan program yang bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, pelaksanaan pendampingan dan pendidikan antikorupsi ini bukan hanya kali ini saja.
“Tetapi kami terus melakukan melalui Inspektorat komunikasi konsolidasi, bagaimana pembuatan regulasi dan lain sebagainya. Ini terus kami lakukan, sehingga dengan diadakannya pendidikan antikorupsi ini semoga para ASN Kabupaten Bandung, khususnya saya selaku bupati dan juga keluarga tetap untuk menjaga integritas demi keberlangsungan bangsa dan negara. Terutama kemajuan Kabupaten Bandung kedepan,” tuturnya.
Sementara itu, Wawan Wardiana menuturkan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Bandung bertujuan melaksanakan bimbingan teknis bagi terwujudnya keluarga berintegritas.
“Sebagaimana hasil kajian kami, termasuk data-data yang kita peroleh dari KPK. Bahwa ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi,” tutur Wawan.
“Oleh sebab itu, kami ingin mengembalikan kembali supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Apalagi sekarang, lanjut Wawan, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu.
“Bukan saja melibatkan suami istri, itu sudah biasa dianggapnya sekarang. Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, melibatkan pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Wawan, salah satu program yang dibuat KPK RI dan kini dilaksanakan di Kabupaten Bandung adalah mengajak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta seluruh kepala OPD beserta pasangannya untuk menghadiri bimbingan teknis keluarga berintegritas.
“Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham,” tuturnya.
Dalam sambutannya di bimtek tersebut, ia mengingatkan bahwa jika suami menjabat sebagai pejabat, maka istri yang berada di rumah memikul banyak tugas dan tanggung jawab.
“Di antaranya mengelola keuangan, kalau saya sebutkan sebagai menteri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri agama, dan hampir semua menteri ada di ibu. Supaya ibu juga wear terhadap apa yang diberikan suami, jangan asal nerima-nerima aja,” katanya.
Karena salah satu faktor, katanya, kenapa suami-suami itu jadi koruptor salah satu pendorongnya adalah karena yang di rumah yang tidak mau peduli.
“Ingin beli ini, minta itu dan seterusnya dan seterusnya,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Wawan, ia berharap melalui bimbingan teknis ini para peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai antikorupsi, serta langkah-langkah pencegahannya.
Termasuk penanaman nilai-nilai ini bukan hanya dipahami oleh para pejabatnya, tapi oleh pasangannya. Sehingga harapannya sepulang dari kegiatan ini, mereka dapat saling mengokohkan, menguatkan, dan mengingatkan, sehingga para pejabat ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam menjalankan tugasnya supaya amanah, selamat sampai akhir. Sampai akhir hayat. Kita tahu kalau korupsi itu kan hampir 18 tahun habis temponya. Jadi begitu pensiun, kalau kita waktu menjabat kita melakukan kesalahan, begitu pensiun alhamdulillah sudah pensiun. Belum tentu. Boleh jadi beberapa pejabat-pejabat di Jakarta yang dipanggil KPK sudah lama pensiun, ada yang sudah 5 tahun pensiun. Dipanggil KPK, karena temponya masih lama,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Wawan mengingatkan agar para ASN memanfaatkan masa muda untuk berkarya tanpa korupsi.
“Mumpung muda mari berkarya tanpa korupsi. Berjaya tanpa interogasi. Artinya, kalau tidak diinterogasi aman,” tegasnya @kos