VISI.NEWS | SIDOARJO – Satu per satu dari empat terdakwa kasus pengeroyokan di kawasan GOR Sidoarjo yang berakibat Kusno Ardiansyah (24), warga Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, meninggal Minggu (24/10/2021) silam, buka suara. Mereka mengaku dipukul dan ditekan pihak oknum kepolisian untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Seperti disampaikan salah satu terdakwa bernama Valentino dalam sidang pemeriksaan terdakwa dan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, yang digelar secara online, Senin (14/3/2022).
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhiem Widigdo saat dimintai kesaksian di pengadilan, Valentino mengakui jika dirinya ikut memukul salah satu korban bernama Heri (temannya Kusno) saat berada di warung kopi, dengan menggunakan tangan kosong.
“Saya cuman mukul korban Heri Prasetyo (22) warga Desa Karangpakis RT 02 RW 05 Kec. Purwoasri Kab. Kediri, pakai tangan kosong, kalau Kusno saya tidak tahu,” ucap Valentino saat ditanya JPU.
Valentino juga mengungkapkan jika pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ia mengaku mendapat tekanan dan dipukul.
“Saya ditekan dan dipukul. Ada 3-4 orang. Ada robek di pelipis mata saya saat itu,” imbuhnya.
Senada dengan Valentino, David yang juga hadir sebagai terdakwa mengakui hal yang sama di depan JPU terkait pemukulan terhadap korban (Heri, red).
“Iya saya memukul Heri satu kali dengan tangan kosong. Wahyu memukul pakai gitar kecil, Valentino dan Abdel pakai tangan kosong,” ungkap David.
Lebih lanjut, saat JPU menunjukkan foto barang bukti berupa sepotong bambu berukuran dua meter. David menepis barang tersebut miliknya.
Ia mengatakan bahwa dirinya terpaksa mengakui hal tersebut dan mengarang karena ditekan saat dimintai keterangan.
“Itu saya cuman ngarang karena tidak kuat terhadap tekanan dipukuli dari pihak kepolisian. Saat itu mata saya ditutup masker,” akunya.
Saat ditemui pasca persidangan, JPU mengatakan jika hal tersebut adalah hak terdakwa untuk mengutarakan kesaksiannya.
“Kalau di BAP semua sudah runtut, tapi kalau dipersidangan seperti ini kan memang haknya dia, silakan,” tutup Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Yunus mengaku kecewa mendengar adanya pemaksaan saat pemeriksaan.
Menurutnya, hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum kepolisian dalam proses pemeriksaan berlangsung.
“Kecewa, karena semestinya dalam proses pemeriksaan itu kan nggak boleh seperti itu (pemaksaan, red),” paparnya usai persidangan.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyayangkan adanya tindakan penekanan dan pemukulan terhadap kepada para terdakwa.
“Kalau memang terbukti, ya terbukti. Kalau memang terdakwa tidak melakukannya, ya sudah jangan dipaksa,” tegasnya.
Masih kata Yunus, dalam menyikapi pengakuan dari terdakwa tentang adanya tekanan, maka hal tersebut mengurangi tingkat keobjektivitasan pihak kepolisian dalam pemeriksaan.
“Kalau kita melihat persidangan dari awal, kan memang terdakwa ini mengaku tidak pernah mukul yang meninggal ini (Kusno, red), tetapi memukul si Heri yang dipicu senggolan dan ributnya di sebuah warkop kawasan GOR,” terangnya.
Yunus menambahkan, jika melihat dari keterangan terdakwa Andika, ia mengatakan bahwa Andika pernah ditunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian oleh pihak kepolisian.
“Makanya kita membuat satu permohonan, agar perkara ini jelas dan gamblang. CCTV ini dijadikan alat bukti apakah memang para terdakwa ini ada di lokasi pada waktu itu. Jangan sampai perkara ini digiring pada opini-opini yang tidak jelas,” tutupnya.
Seperti di beritakan, Heri dan Kusno serta satu temannya bernama Aldo Arta Gusmy Acprilito warga Desa Krajan Klatakan RT 02 RW 02 Kec. Kendit Kab. Situbondo, terlibat cekcok di warung kopi, penyebabnya cemburu.
Heri dan dua temannya dugaannya menggoda penjaga warkop, dan salah satu dari terdakwa cemburu dan mengajak teman-temannya mengeroyok Heri, Kusno dan satu temannya di area warung tersebut.
Merasa kalah jumlah, Heri, Kusno dan temannya melarikan diri menuju pintu keluar GOR. Di pintu itu, mereka di keroyok beberapa orang dan mengakibatkan Kusno luka parah di bagian wajah dan kepala bagian belakang
Oleh teman-temannya, korban lalu dibawa ke RSUD Sidoarjo. Namun pada siangnya, korban meninggal dunia.@redho