VISI.NEWS | JAKARTA – Pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk mereka dicabut. Ancaman tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, setelah mendengar keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mencabut subsidi BBM untuk ojol.
“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” ucap Igun.
Igun menegaskan bahwa jika subsidi BBM untuk ojol dihapus, akan ada gelombang besar demonstrasi di seluruh Indonesia sebagai bentuk protes terhadap keputusan tersebut. Ia juga berencana untuk mengonsolidasi sekitar 4 juta pengemudi ojol agar ikut serta dalam aksi unjuk rasa dan mogok massal. Menurut Igun, mogok ojol dapat mengganggu distribusi barang dan transportasi secara nasional.
“(Kami konsolidasi) turun ke jalan secara bergelombang dan mogok nasional. (Dengan) jumlah ojol mencapai 4 juta ojol diseluruh Indonesia, pastinya akan mengganggu pola transportasi dan distribusi barang retail bagi masyarakat secara nasional,” kata Igun.
Igun juga mempertanyakan sikap Bahlil yang dinilai tidak memihak kepada pengemudi ojol, yang selama ini sudah merasa dimanfaatkan oleh perusahaan aplikator.
“Di mana hati nurani Menteri ESDM Bahlil kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol,” ujarnya.
Ia berharap Bahlil akan segera menarik keputusan tersebut. Jika tidak, ancaman demonstrasi besar-besaran akan dilaksanakan.
“Pernyataan yang disampaikan Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah,” kata Igun.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa subsidi BBM hanya akan diberikan kepada kendaraan umum berpelat kuning seperti angkutan kota (angkot), agar tarif angkutan tidak naik.
“Salah satu di antaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, supaya apa? Harganya angkutannya nggak boleh naik,” kata Bahlil, Rabu, (27/11/2024).
Sementara itu, ojol dianggap bukan bagian dari transportasi publik, melainkan usaha masyarakat, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi BBM.
“Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha di subsidi?” ucapnya. @ffr












